Makassar,Intelijen News – Personel Polsek Biringkanaya mengamankan seorang pria berinisial H.P. (41) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria berinisial S.P. (49) meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.
Berdasarkan informasi awal, insiden tersebut diduga berawal dari perselisihan terkait pekerjaan. Namun, penyebab pasti kejadian masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dalam peristiwa itu, korban dilaporkan mengalami luka tusuk. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Setelah menerima informasi kejadian, personel Polsek Biringkanaya bergerak melakukan penanganan. Terduga pelaku H.P. berhasil diamankan di lokasi kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Petugas juga mendatangi rumah sakit dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., menegaskan bahwa perkara tersebut ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk pemeriksaan saksi serta pengecekan TKP. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Perkara ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Biringkanaya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta melengkapi proses penyidikan guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perselisihan, termasuk yang berkaitan dengan pekerjaan, seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan kekerasan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Polsek Biringkanaya diharapkan dapat mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga seluruh fakta kejadian dapat terungkap dan proses keadilan bagi korban serta keluarganya dapat berjalan sebagaimana mestinya.
( Tim Redaksi )