INTELIJENNEWS, MAROS – Maraknya transaksi jual beli melalui media sosial kembali menjadi perhatian. Kali ini, modus penjualan printer dengan harga murah diduga dimanfaatkan oleh oknum dengan nama akun Facebook Muhammad Aidhil Putra Kamal yang tidak bertanggung jawab untuk menipu calon pembeli.
Kasus dugaan penipuan bermula ketika korban menemukan sebuah unggahan penjualan printer melalui platform Facebook. Barang yang ditawarkan terlihat menarik dengan kondisi yang diklaim masih bagus, sementara harga yang dipasang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran.
“Tertipuka ini rencana mau beli printer bekas merek Epson L3210 Bekas, harganya 1,3 juta, Awalnya na bilang mau COD, Tapi tiba-tiba na suruhka transferki” jelas warga yang berinisial N pada Kamis, (29/10/2026).
Tertarik dengan penawaran tersebut, korban kemudian menghubungi akun penjual untuk menanyakan kondisi barang dan proses transaksi. Setelah terjadi komunikasi dan kesepakatan, korban diduga diminta melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening yang diberikan oleh penjual.
Namun, setelah uang dikirimkan, persoalan mulai muncul. Penjual diduga sulit dihubungi, sementara printer yang dijanjikan tak kunjung dikirimkan. Kondisi tersebut membuat korban merasa telah menjadi sasaran penipuan berkedok jual beli online.
“Yang bikinka percaya karena ada juga KTP nya dia kirimkan saya dengan Nama : Muhammad Aidhil Putra Kamal sama dengan nama akun Facebooknya” tambah warga.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi melalui media sosial. Jangan mudah tergiur dengan harga barang yang terlalu murah, apalagi jika penjual meminta pembayaran terlebih dahulu tanpa jaminan transaksi yang jelas.
“Ditambah lagi ada nomor sopir yang rencananya mau kirim itu barang” lanjut warga.
Masyarakat juga diimbau untuk memeriksa identitas penjual, meminta bukti keberadaan barang, serta menggunakan metode pembayaran yang memiliki perlindungan konsumen.
Warga yang berdomisili dimaros tersebut berencana ingin melaporkan kasusnya ke Polda Sulawesi Selatan agar Pelaku bisa di hukum sesuai perbuatannya.
“Rencana saya mau melapor sebagai bentuk ikhtiar, dan supaya tidak ada lagi korban selanjutnya” tutupnya.
Kepada seluruh masyarakat jika menemukan indikasi penipuan, korban disarankan segera menyimpan bukti percakapan, nomor rekening, tautan akun penjual, dan bukti transfer untuk keperluan pelaporan kepada pihak berwenang.
Gafur