Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Kecam Praktik Ilegal di SPBU Kota Uneng, Sikka

 

INTELIJENNEWS.COM , NTT – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (AMPI) kembali menyoroti aktivitas mencurigakan di SPBU 54.861.08 Kota Uneng, Kabupaten Sikka. Dalam pemantauan langsung di lapangan, ditemukan sebuah mobil hitam jenis open cup yang tengah melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke dalam jerigen dalam jumlah besar.

Ketua AMPI, Andrew, menegaskan bahwa praktik tersebut kuat diduga merupakan bagian dari jaringan mafia BBM. “Kami menyaksikan secara terang-terangan pengisian BBM jenis solar dan pertalite dalam jumlah besar. Dugaan kami, aktivitas ini dilakukan atas suruhan mafia BBM,” ujarnya.

Menurut Andrew, alasan bahwa pengambilan BBM tersebut untuk kebutuhan nelayan tidak dapat dibenarkan. “Kalaupun untuk nelayan, ada batasan pengambilan setiap harinya. Jumlah sebanyak itu jelas melampaui aturan,” tegasnya.

Praktik tersebut dinilai telah melanggar berbagai regulasi, antara lain:

1. Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019.

2. Surat Edaran Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2017.

3. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

AMPI menilai peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Sikka maupun aparat kepolisian yang terkesan membiarkan aktivitas ilegal tersebut. Untuk itu, mereka mendesak Pemkab Sikka dan Kapolres Sikka bertindak tegas menindak para pelaku dan membongkar jaringan yang bermain di baliknya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia akan terus mengawal setiap kasus yang merugikan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sikka,” pungkas Andrew.

Tim intelijennews

Tinggalkan Balasan

error: Jangan plagiat yah. Mohon rilis sendiri