PASANGKAYU, Intelijennews.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jalan Ir. Soekarno, Senin (8/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Putu Purjaya dan dihadiri 16 anggota dewan, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, perwakilan Kodim 1427/Pasangkayu Kapten Inf. Ismail, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menegaskan pentingnya proses perencanaan anggaran sebagai pijakan pembangunan daerah. Menurutnya, KUA-PPAS dan perubahan APBD tidak sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan aspirasi dalam penyusunan anggaran KUA dan PPAS, serta perda perubahan anggaran tahun 2025. Semua ini kita lakukan untuk kepentingan masyarakat Pasangkayu,” ujar Bupati.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran. Ia berharap, forum paripurna mampu menghasilkan keputusan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Paripurna ini menjadi forum resmi bagi kita untuk membahas arah kebijakan keuangan daerah. Harapannya, setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan di Pasangkayu,” ungkapnya.
Penyerahan KUA dan PPAS 2026 serta pembahasan perubahan APBD 2025 menjadi bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan yang diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan daerah, sekaligus memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Pasangkayu.Hms/Kabiro.