PT.PRAPANI DILAPORKAN KE POLDA OLEH PERSATUAN SERIKAT BURUH MAKASSAR
InteljenNews-Diduga Pihak perusahaan mempunyai unsur tindak pidana,dimana pihak perusahaan telah melanggar UUD ketenagakerjaan, Makassar,22/02/2023 Pihak perusahaan di laporkan dengan adanya pelarangan serikat di suatu perusahaan,yaitu





