INTELIJENNEWS, Makassar – Pengelola Cafe Wing yang berlokasi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, memberikan klarifikasi terkait tudingan adanya aktivitas di luar jam operasional. Pihak pengelola dengan tegas membantah informasi tersebut dan menyatakan bahwa seluruh kegiatan usaha dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami selaku pengelola tidak pernah membenarkan adanya kegiatan di luar jam operasional yang telah ditentukan. Kami memahami aturan dan tetap patuh terhadap ketentuan yang berlaku di wilayah ini,” ujar Bambang, salah satu manajer Cafe Wink, saat ditemui tim investigasi di lokasi.
Ia menegaskan bahwa Cafe Wink berkomitmen menjalankan usaha secara profesional, bertanggung jawab, dan menghormati ketertiban lingkungan sekitar.
“Ini adalah tempat kami mencari nafkah. Tentu tidak mungkin kami dengan sengaja melanggar aturan yang justru bisa merugikan usaha kami sendiri,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pihak Cafe Wing juga telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Industri Makassar (APIH), sebagai bentuk komitmen dalam membangun iklim usaha yang tertib dan terorganisir.
Dengan klarifikasi ini, pihak pengelola berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna menjaga kenyamanan bersama di lingkungan sekitar.
Penulis: M. Yusuf