PASANGKAYU, Intelijennews.com – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (8/9/2025), sempat memanas setelah anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Muh. Dasri, memilih walk-out dari ruang sidang.
Paripurna yang digelar di gedung DPRD, Jalan Ir. Soekarno, itu beragendakan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya, jajaran Forkopimda, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Dasri terlebih dahulu menyampaikan interupsi kepada pimpinan rapat. Ia menegaskan keberatannya terhadap pelaksanaan paripurna, khususnya terkait pembahasan KUA-PPAS 2026.
“Secara pribadi saya tidak setuju dengan penempatan paripurna hari ini. Kalau bisa, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ditunda dulu,” ujar Dasri di hadapan peserta sidang.
Menurutnya, pembahasan tersebut belum tepat karena masih mengacu pada RPJMD 2021–2026 yang saat ini berlaku. Ia menilai, penyusunan KUA-PPAS 2026 semestinya menunggu RPJMD 2025–2030 sebagai dasar hukum.
Selain itu, Dasri juga menyoroti pagu anggaran KUA-PPAS 2026 yang dinilai janggal. Nilainya tercatat sama persis dengan tahun 2025, yakni Rp936 miliar.
“Seharusnya kegiatan ini ditunda dulu sambil menunggu hasil evaluasi dari provinsi. Saya tidak sependapat karena ini mal administrasi. Penyusunan KUA-PPAS harus berdasarkan postur RPJMD 2025–2030,” tegasnya.
Usai menyampaikan sikap politiknya, Dasri kemudian memilih walk-out dari ruang paripurna sebagai bentuk protes.Hms/Red.