Makassar ,Intelijennews.com –
Dua kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) bernama Senia dan Resky milik pengusaha H. Daha (Ahda) kini menjadi sorotan tajam publik. Kedua kapal itu diduga kuat menjadi sarana penyaluran BBM Solar bersubsidi secara ilegal dari Makassar menuju Kalimantan Selatan.
Informasi yang dihimpun menyebut, BBM Solar subsidi tersebut dibeli dari oknum anggota TNI dengan harga sekitar Rp10.500 per liter, jauh di bawah harga pasaran industri. Solar ilegal itu kemudian dikirim dan dibongkar di tengah laut sekitar Pulau Samalona, untuk didistribusikan ke sejumlah kapal besar, di antaranya KM Herlin milik Erwin dan KM Duta Pertiwi milik Rusli, pengusaha batu bara asal Kalimantan Selatan.
Kegiatan ilegal tersebut dilaporkan berlangsung selama empat hari berturut-turut dan beroperasi di bawah bendera PT SKS, dengan dugaan adanya bekingan dari oknum aparat yang membuat aktivitas ini berjalan mulus tanpa gangguan penegak hukum.
Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, mengecam keras lemahnya pengawasan negara terhadap penyaluran dan distribusi BBM bersubsidi.
Ia menilai praktik ilegal semacam ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi “perampokan terang-terangan terhadap anggaran subsidi rakyat.”
“Ini bukan hanya soal penyelundupan BBM, tapi perampokan hak rakyat kecil. Negara dirugikan miliaran rupiah, dan anehnya aktivitas seperti ini bisa berlangsung tanpa tersentuh hukum. Kapolri harus turun tangan langsung!” tegas Salim Djati Mamma.
Sumber di lapangan menyebut, modus operandi pengiriman solar subsidi ini telah berjalan rutin dan terorganisir, menggunakan jalur laut dengan perlindungan pihak-pihak tertentu.
Penjualan solar subsidi ilegal ke luar daerah ini juga disebut sebagai jalur migas gelap yang menyalahi aturan BPH Migas dan UU Migas No. 22 Tahun 2001 tentang Larangan Penyalahgunaan Bahan Bakar Bersubsidi.
“Jika benar ada keterlibatan oknum aparat dan perusahaan yang jadi pelindung, maka ini bukan hanya tindak pidana ekonomi — tapi kejahatan terorganisir yang mengancam kedaulatan energi nasional.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik. Perjosi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Bareskrim Polri dan Polda Sulsel melakukan investigasi terbuka, termasuk menelusuri siapa beking di balik kegiatan tersebut.
Selain itu, Salim meminta BPH Migas dan Kementerian ESDM menutup seluruh jalur distribusi BBM yang diduga dipakai untuk menyalurkan solar subsidi secara ilegal serta membekukan izin operasional PT SKS dan kapal-kapal terkait.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia migas. Kapal, izin, dan jaringannya harus ditutup total. Ini soal moral, bukan sekadar bisnis,” tutupnya dengan nada tegas.
Tim: Investigasi Intelijennwes.com