Makassar,Intelijen News – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan perpustakaan digital untuk SMA Negeri di Sulawesi Selatan dengan total anggaran mencapai sekitar Rp13 miliar.
Tim penyidik dari Bidang Pidsus Kejati Sulsel terlihat memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang Bidang SMA Disdik Sulsel.
Berbagai dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek turut diperiksa guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Iya, betul ada penggeledahan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan.
Sejumlah pegawai dilaporkan tidak dapat mengakses ruangan yang sedang menjadi objek pemeriksaan penyidik.
Kasus yang tengah diusut ini berkaitan dengan program pengadaan perpustakaan digital yang dilaksanakan dalam dua tahun anggaran.
Pada tahun 2022, proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp3,4 miliar, sementara pada tahun 2023 nilainya mencapai lebih dari Rp9 miliar.
Total anggaran yang digunakan diperkirakan mencapai Rp13 miliar.
Dalam rangkaian penyidikan sebelumnya, Kejati Sulsel telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, serta sedikitnya 123 kepala SMA Negeri di Sulawesi Selatan yang menjadi penerima manfaat program tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengadaan, distribusi, hingga pemanfaatan fasilitas perpustakaan digital di sekolah-sekolah penerima.
Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan sejumlah indikasi permasalahan, termasuk perangkat yang tidak lagi berfungsi optimal dan berbagai kendala teknis yang menyebabkan fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Temuan tersebut menjadi fokus penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan, pengadaan, maupun pelaksanaan proyek yang dibiayai dari anggaran pendidikan daerah.
Untuk memperkuat pembuktian perkara, Kejati Sulsel juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan guna melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara.
Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi dasar penting dalam menentukan besaran kerugian negara serta langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh.
Meski hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, intensitas penyidikan yang dilakukan, mulai dari pemeriksaan ratusan saksi, audit kerugian negara, hingga penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Sulsel, menunjukkan keseriusan Kejati Sulsel dalam mengungkap dugaan korupsi proyek perpustakaan digital bernilai miliaran rupiah tersebut.
Publik kini menantikan hasil penyidikan yang diharapkan mampu mengungkap secara terang pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan di Sulawesi Selatan.
( Tim Redaksi )