928 Kardus Oli Palsu Disita di Polewali Mandar

928 Kardus Oli Palsu Disita di Polewali Mandar

POLMAN, Intelijennews.com., – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus peredaran oli palsu dalam penggerebekan di sebuah gudang yang berlokasi di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (25/5/2025). Dalam operasi ini, sebanyak 928 kardus berisi oli ilegal berhasil disita sebagai barang bukti.

 

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua bulan oleh Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar. Oli-oli yang ditemukan diduga kuat merupakan produk oplosan dan palsu, dengan kemasan menyerupai merek terkenal namun tidak memenuhi standar nasional (SNI) dan tidak memiliki segel resmi.

 

Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof. Dr. Saprodin, SH, MH, mengungkapkan bahwa oli-oli tersebut dijual dengan label dan tampilan menyerupai produk asli, namun kualitas isi tidak sesuai dan sangat merugikan konsumen.

 

“Jumlah barang yang kami temukan mencapai 928 kardus. Beberapa di antaranya sudah sempat dipasarkan. Total seluruh barang setara dengan satu kontainer. Isi per kardus bervariasi, antara 6 hingga 24 botol, tergantung merek dan jenisnya,” jelas AKBP Saprodin kepada awak media.

 

Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pemilik gudang dan mengusut jaringan distribusi yang terlibat dalam peredaran oli palsu tersebut. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum lain yang berperan dalam jalur distribusi.

 

“Kami akan bongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Distribusi barang ilegal seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kendaraan konsumen dan merusak pasar,” tegasnya.

 

Kasubdit Indagsi, AKBP Ivan Wahyudi, SH, SIK, yang turut memimpin operasi di lapangan, menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap barang palsu merupakan bentuk komitmen Polda Sulbar dalam menjaga keamanan konsumen dan stabilitas ekonomi daerah.

 

“Kami tidak akan toleransi terhadap praktik curang seperti ini. Polda Sulbar berkomitmen untuk terus membasmi peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat,” ujarnya.

 

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Sulawesi Barat. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan distribusi dan produsen oli ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

(Humas Polda Sulbar/Ans).

Tinggalkan Balasan