POLDA-SULBAR, Intelijennews.com., – Dalam upaya memperkuat ketertiban berlalu lintas, Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan operasi penindakan di depan kantor PJR Lengke, Mamuju, Sabtu (26/4/2025).
Selama pelaksanaan razia, petugas berhasil menindak 10 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 8 STNK dan 2 SIM disita sebagai bagian dari tindakan hukum atas berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Pekan Tertib Lalu Lintas, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).
“Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas. Mulailah dari diri sendiri untuk mentaati rambu dan aturan yang berlaku demi keselamatan bersama,” tutur Kombes Wahid.
Selain melakukan penindakan, petugas juga mengedukasi pengendara dengan memberikan imbauan mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya. Sosialisasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kedisiplinan serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Barat.
Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus menggelar operasi serupa guna mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Sumber: Humas Polda Sulbar/Ans.