JAKARTA, Intelijennews.com., 17 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan perang terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme, karena Polri menjamin setiap laporan akan langsung direspons dengan cepat dan tepat.
“Polri tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme. Siapa pun yang melakukan aksi intimidasi, kekerasan, atau pemerasan akan kami kejar dan tindak tegas. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan dilindungi,” ujar Irjen Pol. Sandi dalam keterangannya, Sabtu (17/5).
Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 tanpa pulsa, atau mengirimkan pesan langsung ke WhatsApp aduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Seluruh kanal pengaduan ini beroperasi selama 24 jam penuh.
“Cukup kirim pesan atau telepon. Petugas kami di lapangan akan langsung merespons. Tidak ada biaya dan identitas pelapor dijamin aman,” tegas Irjen Sandi.
Premanisme, menurut Polri, bukan hanya tindak pidana, tetapi juga bentuk ancaman nyata terhadap ketertiban umum dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, Polri telah mengintensifkan operasi penertiban dan penindakan premanisme secara nasional, bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah.
Irjen Sandi menyebut ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap di berbagai daerah. Dari pelaku jalanan hingga sindikat terorganisir, semua ditindak tanpa pandang bulu.
“Premanisme adalah penyakit sosial yang tidak bisa dibiarkan berkembang. Tindakan tegas adalah wujud hadirnya negara di tengah masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Polri ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi pelaku premanisme di Indonesia. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan.
“Ini negara hukum, bukan negara preman. Polri akan selalu hadir sebagai pelindung rakyat. Laporkan, kami tindak,” tegas Irjen Sandi menutup pernyataannya.(Humas Polda Sulbar/Ans).