JAKARTA, Intelijennews.com., 17 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor karena setiap pengaduan akan segera ditindaklanjuti dengan respons cepat dan profesional.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi premanisme. Siapa pun yang melakukan aksi intimidasi, pemerasan, atau kekerasan dengan dalih apapun akan kami tindak tegas. Laporan masyarakat menjadi senjata utama kami dalam mengungkap jaringan premanisme,” tegas Irjen Pol. Sandi.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110 yang bebas pulsa, atau via WhatsApp ke nomor aduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua layanan ini siaga 24 jam setiap hari, memastikan pengaduan ditangani kapan pun dibutuhkan.
Polri juga menjamin keamanan dan kerahasiaan data pelapor, agar masyarakat merasa nyaman dan terlindungi saat melapor.
“Cukup kirim pesan atau telepon, petugas kami langsung turun ke lokasi. Tak perlu takut. Identitas pelapor kami lindungi sepenuhnya,” ujarnya.
Irjen Sandi menambahkan bahwa premanisme tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat dan iklim investasi nasional. Karena itu, Polri memperkuat sinergi lintas sektor dengan TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah dalam menjalankan operasi-operasi penertiban.
Data terbaru menunjukkan, ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap jajaran Polri dari berbagai wilayah dalam beberapa bulan terakhir. Para pelaku yang ditangkap terdiri dari pelaku tunggal hingga jaringan terorganisir yang telah lama meresahkan warga.
“Ini bukan sekadar penertiban, tapi upaya nyata memberantas penyakit sosial yang merusak tatanan hukum dan rasa aman masyarakat,” tegasnya lagi.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dikatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk hadir di tengah masyarakat, merespons cepat laporan, dan memastikan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap aksi-aksi premanisme.
“Negara tidak boleh kalah oleh preman. Polri hadir sebagai pelindung dan penegak keadilan. Laporkan, kami tindak,” tutup Irjen Pol. Sandi Nugroho.(Humas Polda Sulbar/Ans).