PASANGKAYU, Intelijennews.com., – Dalam rangka memperkuat pemahaman kebangsaan dan menangkal penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, serta terorisme, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi di Baruga Wicaksana Laghawa Polres Pasangkayu, Kamis (22/5/2025) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasangkayu DR. H. Muslim Halimain, S.Ag., M.A., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Camat Pasangkayu, Camat Pedongga, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, para perwira Polres, serta jajaran Bhabinkamtibmas.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai upaya memberikan pemahaman kebangsaan yang kuat kepada seluruh personel Polri.
“Sosialisasi ini bertujuan agar anggota Polri tidak terpapar ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ini juga untuk mencegah mereka agar tidak mudah terprovokasi maupun terjerumus ke dalam paham intoleran dan radikal,” tegas Kapolres.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasat Densus 88 Anti Teror Provinsi Sulawesi Barat, AKBP Jo Budi Harahap, S.I.K., yang menekankan pentingnya upaya pencegahan sejak dini terhadap masuknya paham radikal ke dalam institusi Polri dan masyarakat secara umum.
“Radikalisme dan intoleransi adalah ancaman serius bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Maka dari itu, perlu ada sinergi dari seluruh elemen, termasuk keluarga besar Polri, untuk meminimalisir penyebarannya,” jelas AKBP Jo Budi Harahap.
Dalam pemaparannya, ia juga menjelaskan berbagai modus penyebaran paham radikal yang kerap menyasar kalangan muda, keluarga aparat, serta masyarakat umum melalui media sosial dan forum-forum tertutup.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat daya tangkal ideologi menyimpang, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan instansi terkait dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(Humas polres/Ans).