PASANGKAYU, Intelijennews.com., – Dalam rangka memperkuat ketahanan ideologi dan mencegah penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, Polres Pasangkayu menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Provinsi Sulawesi Barat untuk menggelar sosialisasi pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Kegiatan ini dilaksanakan di Baruga Wicaksana Laghawa Polres Pasangkayu pada Kamis (22/5/2025) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting, di antaranya Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., Ketua MUI Kabupaten Pasangkayu DR. H. Muslim Halimain, S.Ag., M.A., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Camat Pasangkayu, Camat Pedongga, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwira Polres, serta jajaran Bhabinkamtibmas.
Dalam sambutannya, Kapolres Pasangkayu menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga personel Polri dan masyarakat dari bahaya ideologi menyimpang.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan seluruh personel Polri memiliki pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan, serta tidak mudah terpengaruh oleh paham radikal dan intoleran. Ini juga menjadi benteng pertahanan kita dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujar AKBP Joko Kusumadinata.
Sementara itu, Kasat Densus 88 Anti Teror Provinsi Sulbar, AKBP Jo Budi Harahap, S.I.K., dalam pemaparannya menjelaskan strategi pencegahan penyebaran paham radikalisme, terutama di lingkungan aparat keamanan dan keluarga mereka.
“Paham radikal dan intoleran menyasar siapa saja, termasuk anggota Polri dan keluarganya. Karena itu, pemahaman dan kewaspadaan harus dibangun sejak dini agar tidak ada ruang bagi penyebaran ideologi berbahaya tersebut,” tegas AKBP Jo Budi Harahap.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif menjadi agen perdamaian dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat, serta melaporkan jika menemukan indikasi penyebaran paham ekstrem yang membahayakan persatuan bangsa.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang kondusif, damai, dan bebas dari pengaruh radikalisme di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
(Humas polres Pasangkayu/Ans).