Polda Sulbar Bongkar Gudang Oli Oplosan

Polda Sulbar Bongkar Gudang Oli Oplosan

POLEWALI MANDAR, Intelijennews.com., – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Pada Minggu (25/5/2025), tim Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, yang diketahui menjadi lokasi penyimpanan dan distribusi oli oplosan dan ilegal dalam jumlah besar.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan 928 kardus oli palsu dari berbagai merek dan jenis. Seluruh barang diduga kuat merupakan produk oplosan yang dikemas menyerupai merek-merek ternama, namun tidak memenuhi standar keamanan dan mutu, serta tidak memiliki sertifikasi resmi seperti label SNI dan segel pabrikan.

Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof. Dr. Saprodin, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama dua bulan oleh tim Indagsi. Menurutnya, peredaran oli oplosan sangat merugikan konsumen dan membahayakan mesin kendaraan yang menggunakannya.

“Barang yang kami sita jumlahnya mencapai 928 kardus, dengan isi bervariasi antara 6 hingga 24 botol per kardus. Sebagian sudah sempat dipasarkan. Total keseluruhan setara dengan satu kontainer oli,” ungkap AKBP Saprodin.

Saat ini, pemilik gudang sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Polda Sulbar juga tengah memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi oli oplosan tersebut.

“Kami akan bongkar seluruh jaringan distribusinya, mulai dari produsen, pemasok, hingga pengecer yang turut serta menjual barang ilegal ini,” tegas Saprodin.

Kasubdit Indagsi, AKBP Ivan Wahyudi, SH, SIK, yang turut terjun ke lokasi, menambahkan bahwa Polda Sulbar tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat dan merusak tatanan ekonomi.

“Oli palsu ini sangat membahayakan kendaraan, bisa merusak mesin, dan merugikan pengguna. Kami berkomitmen untuk menumpas habis peredaran barang ilegal di wilayah hukum kami,” kata AKBP Ivan.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulbar sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik ini.

Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas Polda Sulbar terhadap pelaku usaha ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh produk yang belum tentu asli dan aman digunakan.

(Humas Polda Sulbar/Ans).

 

Tinggalkan Balasan