Aksi QRIS Palsu Terendus, RS Ditangkap di Kafe

Aksi QRIS Palsu Terendus, RS Ditangkap di Kafe

POLDA-SULBAR, Intelijennews.com., – Modus penipuan dengan memanfaatkan QRIS palsu akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial RS alias IM (35), warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat saat kembali mendatangi sebuah kafe di Mamuju, Jumat, 23 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WITA.

 

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan cepat Subdit III Jatanras setelah menerima laporan dari sebuah kafe berinisial HN. Pada malam sebelumnya, pelaku melakukan transaksi pembelian dan mengaku telah membayar menggunakan QRIS. Namun, pihak kafe tidak menerima notifikasi ataupun dana masuk ke rekening mereka.

 

Salah satu pegawai yang merasa curiga langsung melapor kepada pemilik kafe. Setelah dilakukan verifikasi dan dipastikan tidak ada transaksi masuk, pemilik kafe mengambil inisiatif untuk menunggu pelaku datang kembali. Keesokan harinya, saat pelaku muncul di lokasi yang sama, pihak kafe segera menghubungi pihak kepolisian.

 

“Pelaku diamankan saat kembali ke lokasi yang sama untuk diduga mengulangi aksinya. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp4 juta,” ujar Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel Samsung A03 yang digunakan dalam aksinya, tas hitam, bukti transaksi palsu, korek api berbentuk senjata, tiga kartu ATM, satu KTP, kartu ID Citraland, serta kartu member Matahari.

 

Kombes Agus menambahkan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah pelaku juga melakukan kejahatan serupa di lokasi lain.

 

Polda Sulbar mengimbau para pelaku usaha untuk selalu memverifikasi setiap transaksi digital guna menghindari penipuan, serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

(Humas Polda Sulbar/Ans).

Tinggalkan Balasan