17 Dus Rokok Ilegal Diamankan Polisi dan Bea Cukai

17 Dus Rokok Ilegal Diamankan Polisi dan Bea Cukai

MAMUJU, Intelijennews.com., – Tim gabungan dari Polda Sulawesi Barat dan Bea Cukai berhasil mengamankan 17 dus rokok ilegal dalam operasi terpadu yang digelar di wilayah Mamuju dan sekitarnya.

 

Rokok tanpa pita cukai tersebut berjumlah 13.600 bungkus atau sekitar 272.000 batang, terdiri dari berbagai merek ilegal seperti Konser, Roadrace, Smith, Aerox, dan lainnya. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar dan Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar dalam rangka Operasi Satgas Pangan.

 

Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adang Ginanjar menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi daerah dari peredaran barang ilegal.

 

Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai untuk proses pemusnahan, dan pelaku terancam dijerat dengan UU Cukai serta UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun dan denda miliaran rupiah.

(Humas Polda Sulbar/Ans).

Tinggalkan Balasan