Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal

Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal

MAMUJU, Intelijennews.com., – Operasi gabungan antara Polda Sulawesi Barat, Bea Cukai, dan Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar berhasil menyita 13.600 bungkus rokok ilegal atau sekitar 272.000 batang dari sejumlah toko grosir dan gudang ekspedisi di wilayah Mamuju.

 

Rokok tanpa pita cukai ini berasal dari berbagai merek ilegal, seperti Konser, Smith, Roadrace, Aerox, dan lainnya. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Satgas Pangan, yang juga menindak praktik perdagangan barang tanpa izin resmi.

 

Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, menegaskan bahwa operasi ini bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Seluruh barang bukti kini diserahkan ke Bea Cukai untuk dimusnahkan.

(Humas Polda Sulbar/Ans).

Tinggalkan Balasan