MAMUJU-POLDA-SULBAR, Intelijennews.com.,– Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Barat, Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar terus menggencarkan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL).
Pada operasi rutin yang digelar pada Senin (2/6/2025), sebanyak sembilan kendaraan yang terbukti melebihi dimensi yang diizinkan oleh peraturan, langsung diberikan teguran tertulis oleh petugas. Penindakan ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan bermuatan atau berdimensi berlebih.
Kasat PJR Polda Sulbar menyampaikan bahwa kendaraan over dimensi sangat berisiko mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, penindakan ini disertai dengan edukasi langsung kepada para pengemudi tentang bahaya ODOL serta pentingnya mematuhi spesifikasi teknis kendaraan yang telah ditetapkan.
“Langkah ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran para pengemudi akan pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Kasat PJR.
Pihak Ditlantas Polda Sulbar menegaskan bahwa strategi penegakan hukum yang diimbangi dengan edukasi kepada masyarakat merupakan pendekatan yang lebih efektif dalam jangka panjang. Dengan terus melakukan operasi seperti ini secara rutin, Ditlantas Polda Sulbar berharap dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami dari kepolisian hanya menjadi pengingat dan pengawal agar semua pihak mematuhi aturan yang ada,” pungkasnya.
Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polda Sulbar dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Sulawesi Barat.
Humas Polda Sulbar/Ans.