MAMUJU-POLDA-SULBAR, Intelijennews.com.,– Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat terus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan besar, khususnya truk dengan over dimensi dan over load (ODOL), yang kerap menjadi penyebab terganggunya kelancaran lalu lintas serta berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan.
Dalam operasi rutin yang digelar pada Senin (2/6/2025), petugas PJR berhasil menjaring sembilan truk yang terbukti melanggar batas dimensi kendaraan. Para pengemudi yang melanggar aturan tersebut langsung diberikan teguran tertulis sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pembinaan di lapangan.
Kasat PJR Polda Sulbar menyampaikan bahwa peningkatan pengawasan terhadap truk ODOL merupakan bagian dari strategi Ditlantas Polda Sulbar untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Ia menegaskan bahwa kendaraan over dimensi tidak hanya membahayakan pengemudi sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Truk yang melebihi batas dimensi sangat berisiko, terutama dalam hal kestabilan kendaraan dan kemampuan pengereman. Ini dapat memicu kecelakaan fatal, apalagi di jalan dengan kondisi menurun atau menikung tajam,” jelasnya.
Selain menindak pelanggaran, PJR Polda Sulbar juga aktif memberikan edukasi langsung kepada pengemudi terkait bahaya dan dampak negatif kendaraan ODOL, baik terhadap keselamatan lalu lintas maupun terhadap kondisi jalan raya yang cepat rusak akibat beban berlebih.
Pendekatan kombinasi antara penegakan hukum dan edukasi ini terbukti efektif. Berdasarkan data internal Ditlantas, terjadi penurunan jumlah pelanggaran terkait kendaraan over dimensi dalam beberapa bulan terakhir. Ini menjadi indikator bahwa kesadaran pengemudi mulai tumbuh seiring dengan konsistensi operasi di lapangan.
Polda Sulbar menyatakan akan terus melanjutkan pengawasan ini secara intensif dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keselamatan berlalu lintas dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya kecelakaan.
“Keselamatan adalah prioritas. Kami ingin semua pengemudi menyadari bahwa mematuhi aturan bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral di jalan raya,” tutup Kasat PJR.
Humas Polda Sulbar/Ans