Dua Pengedar Obat Terlarang Diciduk di Polewali Mandar

Dua Pengedar Obat Terlarang Diciduk di Polewali Mandar

POLMAN, Intelijennews.com., – Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat menangkap dua pengedar obat terlarang berinisial S dan Y di lingkungan Gernas, Kelurahan Madatte, Polewali Mandar.

 

Dari tangan S, petugas menyita 39 sachet Trihexyphenidil (Boje), 2 butir Tramadol, serta barang bukti lain berupa uang tunai dan alat komunikasi. Pengembangan kasus mengarah ke Y, yang turut diamankan bersama dua papan Tramadol.

 

Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol Ujang Saputra menyebut obat-obatan ini lebih mudah diakses remaja dan sangat berbahaya jika disalahgunakan. Pihaknya terus mengejar pemasok utama berinisial H dan mengimbau masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas serupa.

Humas Polda Sulbar/Ans.

Tinggalkan Balasan