Ditresnarkoba Sulbar Amankan Dua Tersangka Boje dan Tramadol

Ditresnarkoba Sulbar Amankan Dua Tersangka Boje dan Tramadol

POLMAN, Intelijennews.com., – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan dua tersangka pengedar obat terlarang jenis Trihexyphenidil (Boje) dan Tramadol dalam operasi yang digelar di lingkungan Gernas, Kelurahan Madatte, Kabupaten Polewali Mandar.

 

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran obat terlarang di wilayah tersebut. Petugas kemudian menangkap tersangka pertama berinisial S, dengan barang bukti 39 sachet Boje, 2 butir Tramadol, uang tunai, handphone, dan perlengkapan pengemasan. S mengaku mendapat pasokan dari tersangka kedua, Y.

 

Dari hasil penggeledahan di rumah Y, petugas menemukan 2 papan Tramadol dan mengamankan handphone serta plastik bening. Y mengungkap bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H yang kini dalam pengejaran aparat.

 

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, menjelaskan bahwa obat-obatan seperti Boje dan Tramadol sangat berbahaya, terutama bagi remaja, karena dapat menyebabkan ketergantungan dan gangguan mental.

 

Ditresnarkoba mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang di lingkungannya.

Humas Polda Sulbar/Ans.

Tinggalkan Balasan