INTELIJENNEWS, ACEH BARAT : Kapolres Aceh Barat, AKBP Yoghi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmen Polres Aceh Barat dalam menjaga kualitas dan stabilitas harga beras yang beredar di wilayah hukumnya. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya informasi terkait dugaan pelanggaran pengemasan beras medium yang dijual sebagai beras premium.
Kemarin kami menerima informasi mengenai beras kualitas medium yang dikemas dan dipasarkan sebagai beras premium. Bahkan, ada dugaan beras medium dioplos dengan beras premium, lalu dijual dengan harga premium,” ujar AKBP Yoghi dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Aceh Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama dinas terkait telah melaksanakan operasi pasar di sejumlah titik strategis. Pemeriksaan dilakukan terhadap produk beras yang beredar, termasuk pengambilan sampel untuk analisis lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan indikasi pelanggaran di wilayah Aceh Barat. Perlu kami sampaikan bahwa di daerah ini tidak terdapat pabrik pengemasan beras, sehingga potensi pelanggaran relatif kecil. Meski demikian, operasi pasar tetap kami lanjutkan sebagai langkah antisipatif,” jelas AKBP Yoghi.
Kapolres juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif demi melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi peredaran beras. Jika ada temuan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Polres Aceh Barat akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Barat dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam distribusi bahan pangan, khususnya beras, sebagai komoditas utama masyarakat.
Tim Intelijennews.