Fraksi Gerindra DPRK Aceh Barat Dorong Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Demi Perlindungan dan Kesejahteraan Penambang Lokal.

Fraksi Gerindra DPRK Aceh Barat Dorong Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Demi Perlindungan dan Kesejahteraan Penambang Lokal.

ACEH BARAT : Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyerukan langkah strategis kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Usulan ini dinilai krusial dalam memberikan kepastian hukum bagi aktivitas penambangan rakyat yang selama ini berjalan di bawah bayang-bayang ketidakjelasan regulasi.

Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ahmad Yani, menegaskan bahwa penetapan WPR merupakan solusi konkret untuk melindungi para penambang rakyat dari jeratan hukum, sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang lebih adil dan berkelanjutan.

Penetapan WPR akan melindungi para penambang rakyat agar tidak lagi berhadapan dengan masalah hukum. Di sisi lain, ini juga memberi kesempatan ekonomi bagi masyarakat serta mengurangi kerusakan lingkungan akibat pertambangan yang tidak terkontrol,” ujar Ahmad Yani.

Fraksi Gerindra menyoroti potensi sumber daya alam Aceh Barat yang melimpah, namun belum sepenuhnya memberi manfaat langsung bagi masyarakat lokal. Tanpa regulasi yang jelas, masyarakat justru terpinggirkan oleh dominasi perusahaan besar dan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Dengan adanya WPR, pemerintah daerah diharapkan dapat mengatur pola pertambangan rakyat yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan.

Kami ingin penambangan rakyat tidak lagi menjadi masalah, tetapi menjadi bagian dari solusi pembangunan ekonomi daerah,” tutup pernyataan Fraksi Gerindra.

Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses percepatan penetapan WPR, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil dan upaya menjaga kelestarian alam Aceh Barat.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan