ACEH BARAT : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di bawah kepemimpinan Bupati Tarmizi, SP dan Wakil Bupati Haji Ramli, SH kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan keadilan sosial melalui Program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Program ini bukan sekadar kebijakan di atas kertas, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap rakyat kecil yang selama ini kerap terpinggirkan dalam proses hukum.
Salah satu kisah yang menggambarkan keberhasilan program ini datang dari Herman Bangun, warga Gampong Darat, Kecamatan Johan Pahlawan. Sehari-hari ia mengais rezeki dari usaha tambal ban yang telah berdiri hampir dua dekade di Jalan Nasional. Namun sejak April 2025, Herman dan istrinya menghadapi konflik serius dengan pedagang ayam potong di sebelah tempat usahanya. Bau menyengat dan limbah dari usaha tersebut mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.
Mediasi awal oleh Geuchik Gampong Darat dan surat imbauan dari Camat Johan Pahlawan pada 24 April 2025 menyarankan pembongkaran kedua usaha. Dengan itikad baik, Herman segera membongkar lapaknya sendiri, menyadari bahwa tanah tersebut milik pemerintah. Namun, pemilik usaha ayam potong tetap beroperasi seperti biasa, menciptakan ketimpangan perlakuan yang dirasakan sangat tidak adil oleh Herman.
Berbagai upaya Herman untuk mencari keadilan—mengadu ke Camat, Satpol PP, hingga WH Aceh Barat—tidak membuahkan hasil. Dalam keputusasaan itulah, Program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin hadir sebagai cahaya harapan. Melalui kerja sama dengan Yayasan Karib Insan Madani, Herman didampingi oleh tim hukum yang terdiri dari Ishak, S.H., M.H. dan Agus Herliza, S.H.
Pendampingan hukum yang diberikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga advokatif. Tim hukum mengirimkan somasi resmi kepada Geuchik Gampong Darat pada 6 Agustus 2025, dengan tenggat waktu 7 hari untuk menindaklanjuti perjanjian pembongkaran. Somasi ini juga ditembuskan ke Camat Johan Pahlawan, Satpol PP, dan WH Aceh Barat.
Hasilnya, pembongkaran terhadap lapak ayam potong akhirnya dilakukan. Herman pun tak kuasa menahan haru.
Saya menangis terharu karena selama ini saya mencari keadilan ke sana ke mari tapi tidak mendapatkan hasil. Ini betul-betul Program Bantuan Hukum dari Bupati Aceh Barat yang sangat saya rasakan manfaatnya. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya,” ujar Herman dengan mata berkaca-kaca.
Kisah Herman Bangun adalah satu dari sekian banyak bukti bahwa Program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin bukanlah sekadar slogan. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan hukum.
Bupati Tarmizi,S.P,MM dan Wakil Bupati Said Fadhiel,SH telah membuktikan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu, tetapi juga hak mereka yang lemah. Dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan terus berdiri di barisan rakyat kecil, memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi pelindung bagi semua.
Tim Intelijennews.