Geger Kekerasan Anak di Paccerakkang: Pelaku Berkedok Jilbab Panjang, Polisi Turun Tangan”

Geger Kekerasan Anak di Paccerakkang: Pelaku Berkedok Jilbab Panjang, Polisi Turun Tangan”

Makassar, intelijennews.com – Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Makassar. Kali ini menimpa PR. AUDI (17), seorang remaja perempuan penghuni kos di Jalan Paccerakkang, Lorong Masjid Al-Mubarak, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Senin (6/10/2025) dini hari.

Kejadian bermula saat korban yang belum tidur merasakan lampu kamarnya tiba-tiba padam, sementara lampu di kamar sebelah tetap menyala. Saat hendak memeriksa saklar listrik, korban tiba-tiba disergap seorang pelaku yang mengenakan jilbab panjang, kemudian mencekik leher korban dan menyeretnya ke arah kamar mandi.

Korban yang ketakutan berusaha melawan dengan mengambil pisau dapur dan menyabetkannya secara membabi buta hingga mengenai kaki pelaku yang kemudian berdarah dan melarikan diri. Saat jilbab pelaku tertarik oleh korban, terungkap bahwa pelaku ternyata seorang laki-laki yang hanya mengenakan celana pendek.

Teriakan korban membuat beberapa penghuni kos terbangun dan mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil kabur. Korban segera meminta pertolongan kepada Akbar, ipar ibu Murni (40), yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya dan korban telah menjalani visum di rumah sakit.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Paccerakkang Aiptu Gernos Manda bersama pihak RT setempat mendatangi lokasi dan melakukan quick respon guna mengamankan korban serta mengumpulkan keterangan saksi.

“Kami meminta semua pihak membantu mengamankan korban dan mendesak aparat segera menangkap pelaku. Ini menyangkut perlindungan anak di bawah umur,” tegas Hj. Rabati, Pj RT 01 RW 02 Kelurahan Paccerakkang.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban meminta perlindungan hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa anak berhak mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

 

Penulis: Rahmat SE 

Tinggalkan Balasan