INTELIJENNEWS, ACEH BARAT — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba terus memperkuat langkah strategis dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Aceh. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan dan pembinaan 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota sebagai basis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan di tingkat desa, dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba yang digelar di Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/10).
“Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata keseriusan seluruh elemen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda,” tegas Irjen Pol. Marzuki.
Ia menekankan bahwa posisi strategis Aceh sebagai daerah terbuka menjadikannya rentan terhadap peredaran narkoba lintas wilayah. Oleh karena itu, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, BNN, tokoh masyarakat, dan dunia pendidikan menjadi kunci dalam membangun ketahanan sosial dan memperkuat sistem pencegahan.
“Narkoba merusak kesehatan, menghancurkan moral, melemahkan ekonomi keluarga, dan menjadi pemicu kejahatan sosial. Penanggulangannya harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengapresiasi Gampong Rima Jeuneu yang terpilih sebagai KBDN terbaik di Aceh dan ditetapkan sebagai pilot project implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020–2025.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas adalah fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” tambahnya.
Polda Aceh juga menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran narkotika. Setiap kasus berskala besar ditindaklanjuti hingga ke tahap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memutus aliran dana kejahatan dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Mari kita satukan langkah dan tekad untuk mewujudkan Aceh yang bersih, berdaya, dan bermartabat. Masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama. Aceh bersih dari narkoba, Aceh Meutuah, Aceh Meusyeuhu,” pungkas Kapolda.
Tim Intelijennews.