Inspektorat Aceh Barat Siap Laksanakan Monev Dana Desa: Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Gampong.

Inspektorat Aceh Barat Siap Laksanakan Monev Dana Desa: Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Gampong.

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT —
Inspektorat Kabupaten Aceh Barat akan segera melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa di sejumlah gampong dalam wilayah kabupaten. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan rutin dan pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa, sekaligus memastikan pelaksanaan anggaran desa sesuai dengan rencana yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

Inspektur Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, SE, CGCAE, saat dikonfirmasi Tim Intelijennews melalui WhatsApp pada Jumat (24/10/2025), menyampaikan bahwa kegiatan monev akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia meminta aparatur gampong untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, antara lain:

– Surat Pertanggungjawaban (SPJ)
– Rekening koran per 20 Oktober
– Bukti setoran pajak dua tahun terakhir
– Laporan realisasi anggaran
– Dokumen lain yang berkaitan dengan Dana Desa

Kami akan melakukan monev Dana Desa dalam waktu dekat ini. Kami mohon kepada aparatur gampong agar menyiapkan dokumen-dokumen tersebut,” tegas Zakaria.

Zakaria menekankan bahwa kegiatan ini bukan semata pemeriksaan, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Dana Desa. Monev bertujuan memastikan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran desa berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim Inspektorat akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen administrasi dan laporan keuangan desa. Evaluasi ini akan disertai dengan catatan dan rekomendasi teknis untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran di masa mendatang. Selain itu, kegiatan monev juga menjadi forum dialog antara pemerintah desa dan Inspektorat guna membahas kendala lapangan serta solusi implementatif.

Kami berharap monitoring ini berdampak positif terhadap penggunaan Dana Desa dan mampu meminimalisir kesalahan maupun potensi kecurangan. Karena selama ini, dalam audit kami sering menemukan desa yang tidak menyiapkan dokumen SPJ dan tidak menyetor pajak,” ujar Zakaria.

Inspektorat juga menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan monev akan segera disampaikan secara resmi kepada para camat melalui surat edaran. Aparatur gampong diminta untuk proaktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses evaluasi.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan