Terkait SPBU Viral di Makassar,Ditreskrimsus Polda Sul-sel Ungkap Fakta Terbaru

Terkait SPBU Viral di Makassar,Ditreskrimsus Polda Sul-sel Ungkap Fakta Terbaru

INTELIJENNEWS, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan sudah menelusuri fakta dari video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aktivitas pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kota Makassar.

Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. Andri Ananta Yudhistira, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPBU yang disebut dalam video tersebut.

Baca juga : SPBU Bulucindolo Buka Suara: Distribusi BBM ke Pelosok Diakui Mendesak, Siap Dievaluasi Sesuai Hasil RDP 

“Hasil pengecekan anggota kami di lapangan memastikan bahwa bahan bakar yang dibeli dalam aktivitas di video itu bukan BBM subsidi,” kata Andri kepada wartawan,dilansir dari a1news, pada Sabtu (14/3/2025).

Menurut Andri, dari hasil pengecekan lansung, jenis BBM yang dibeli adalah Dexlite, yang termasuk kategori bahan bakar non-subsidi sehingga tidak berada dalam skema pembatasan distribusi seperti solar subsidi atau pertalite.

“Setelah kami telusuri, BBM yang dibeli adalah Dexlite. Itu merupakan BBM non-subsidi,” ujar Andri.

Selain memastikan jenis bahan bakar yang diperjual belikan, penyidik juga memeriksa dan mengumpulkan bukti transaksi dari pihak SPBU. Dari data tersebut diketahui bahwa pembelian BBM yang dilakukan memang jumlahnya cukup besar.

Baca juga : Mediasi Sengketa Tanah di Polsek Maniangpajo Belum Mencapai Kesepakatan

“Berdasarkan keterangan pihak SPBU dan bukti struk transaksi, total pembelian dalam aktivitas itu sekitar Rp10 juta,” jelas Andri Ananta.

Walaupun demikian, Ditreskrimsus Polda Sulsel belum menghentikan penelusurannya. Polisi masih mendalami tujuan dan peruntukan pembelian BBM dalam jumlah besar tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran lain yang berkaitan dengan distribusi energi.

“Walaupun BBM yang dibeli merupakan non-subsidi, kami tetap melakukan penelusuran lebih lanjut terkait peruntukan pembelian dalam jumlah sebesar itu,” kata Andri.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah Sulawesi Selatan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami akan memastikan seluruh proses distribusi BBM berjalan sesuai aturan. Pengawasan tetap kami lakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Kombes Andri Ananta.

Di sisi lain, Andri juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan sebuah peristiwa hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial tanpa mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menarik kesimpulan dari video yang beredar. Biarkan aparat melakukan pengecekan dan memastikan fakta yang sebenarnya,” pungkas Kombes Pol.Dr.Andri Ananta Yudhistira

Team Redaksi

Tinggalkan Balasan