Maluku. Intelijen news.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengapresiasi kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.
Pertemuan tersebut digelar di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (14/04/2026), dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan strategis di sektor energi.
Bahas Energi, Dari SKK Migas hingga PLN Hadir
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak penting, mulai dari SKK Migas, Inpex, kementerian ESDM, Pertamina wilayah Maluku, PLN wilayah Maluku serta jajaran pemerintah daerah hingga bupati/wali kota se-Maluku juga ikut hadir.
Forum Strategis
Dalam keterangannya, Gubernur menegaskan bahwa pertemuan ini sangat penting bagi Maluku.
“Ini menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan membahas persoalan energi di daerah,” ujarnya.
Ia menyebut, sejumlah persoalan faktual terkait sektor energi telah disampaikan dan mendapat respons positif dari Komite II DPD RI dan pemerintah pusat.
Blok Masela Jadi Perhatian Utama
Salah satu isu utama yang dibahas adalah proyek strategis nasional blok Masela, sehingga dalam forum tersebut, pemprov Maluku juga berdialog langsung dengan pihak Inpex sebagai operator proyek.
Soal Ganti Rugi Lahan, Gubernur Buka Suara
Gubernur menyoroti persoalan kompensasi lahan masyarakat yang terdampak proyek migas. Menurutnya, meski pihak operator mengacu pada regulasi yang berlaku, aspirasi masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama.
“Ada aturan di tingkat desa soal harga. Aspirasi masyarakat harus dipertimbangkan serius,” tegasnya.
Pertemuan Berlangsung Konstruktif
Gubernur menambahkan, pertemuan berlangsung dalam suasana positif dan penuh semangat kebersamaan.
“Diskusi berjalan baik, penuh pertukaran pikiran sehat demi kebaikan Maluku ke depan,” katanya.
Harapan ke depan kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sektor energi serta mendorong percepatan proyek strategis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
(JCS)