Dugaan Perbuatan Asusila Oknum Kepala Dusun di Maros Memicu Kemarahan, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

 

Intelijen news, MAROS – Kasus dugaan perbuatan tidak pantas dan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum aparat dusun berinisial AA di Kabupaten Maros mulai mencuat dan menjadi sorotan publik luas. Peristiwa yang diduga terjadi pada tanggal 2 April 2026 ini terungkap setelah korban berinisial J berani menceritakan kronologi kejadian kepada pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya hendak mengurus administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kantor pajak Kabupaten Maros. Awalnya, korban diarahkan oleh aparat setempat di wilayah Dusun Corowalie, Kecamatan Marusu.

Dalam proses tersebut, seorang pria yang disebut sebagai oknum kepala dusun tersebut menawarkan bantuan untuk mengantar korban ke lokasi tujuan. Awalnya, tawaran tersebut dianggap sebagai bentuk pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Namun, perjalanan tersebut berubah menjadi mencekam ketika tersangka mengajak korban untuk singgah di sebuah lokasi yang disebutnya sebagai “kantor”. Korban mulai merasa curiga karena tempat tersebut sama sekali tidak memiliki ciri-ciri sebagai kantor pemerintahan yang resmi.

“Kita singgah dikantorku nah, karena ada urusanku di situ,” ujar terduga pelaku seperti ditirukan oleh korban.

Menanggapi hal itu, korban pun menyampaikan keraguannya, “Kenapa singgah di sini Pak Dusun, ini kayaknya bukan kantor,” jawab korban.

Lokasi yang dimaksud diketahui berada di kawasan Wisma Afiat, Bulu-bulu, Kecamatan Marusu. Korban menduga kuat bahwa kejadian tersebut telah direncanakan sebelumnya dan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang perempuan di lokasi tersebut.

Dalam situasi yang membuat korban merasa terancam, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas dan mencoba melakukan perbuatan asusila. Beruntung, korban berhasil melakukan perlawanan dan akhirnya bisa melarikan diri dari lokasi kejadian untuk menyelamatkan diri.

“Keluarga Desain Penegakan Hukum

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga korban. Mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak keluarga juga mengungkapkan dugaan bahwa korban kemungkinan tidak hanya satu orang. Disebutkan terdapat dua korban lain yang hingga kini belum berani memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, suami korban dalam pernyataannya menegaskan bahwa dirinya masih menghormati proses hukum yang berlaku, namun berharap keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Saya hanya menghargai dan menghormati hukum di negara yang saya cintai ini. Kalau memang hukum lemah, saya terpaksa pakai hukum rimba,” tegasnya dengan nada emosional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi maupun klarifikasi dari pihak terduga pelaku maupun pihak berwenang terkait kebenaran dan tindak lanjut dari kasus ini.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan