Nasabah Mengaku Ditipu, Motor Ditarik Mata Elang dan Diduga Dilelang Tanpa Pemberitahuan oleh WOM Finance

 

Intelijen news, Makassar – Seorang nasabah berinisial padli mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah sepeda motornya ditarik di Jalan sultan alauddin oleh debt collector (mata elang) , lalu dibawa ke kantor pembiayaan WOM Finance. Kasus ini kini menuai sorotan karena adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dan kurangnya transparansi dari pihak perusahaan.

Menurut keterangan korban, penarikan kendaraan terjadi saat dirinya masih memiliki sisa tunggakan selama enam bulan. Padli kemudian mendatangi kantor WOM Finance dengan itikad baik untuk melunasi kewajibannya dan menebus kembali kendaraannya.

Namun, di kantor tersebut, korban mengaku diarahkan oleh seorang karyawan bernama Edi yang disebut sebagai koordinator lapangan. Alih-alih diberikan opsi pelunasan langsung, korban justru diiming-imingi untuk mengikuti proses lelang agar dapat memperoleh kembali motornya.

“Korban dijanjikan akan di dibantu untuk ikut lelang agar motor bisa ditebus kembali,” ungkap sumber.

Beberapa minggu berlalu, tidak ada kejelasan atau konfirmasi terkait proses lelang tersebut. Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh korban, diketahui bahwa motor miliknya ternyata telah dilelang tanpa adanya pemberitahuan resmi.

Merasa dirugikan, padli menilai tindakan tersebut tidak transparan dan merugikan dirinya sebagai konsumen. Ia juga menduga adanya praktik tidak wajar dalam proses penarikan dan pelelangan kendaraan di internal perusahaan.

“Ini jelas merugikan. Saya datang untuk menebus, tapi malah diarahkan ke lelang. Ternyata motor sudah dijual tanpa pemberitahuan,” ujar korban dengan nada kecewa.

Kasus ini pun memunculkan dugaan adanya unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan tipu muslihat.

Pihak korban akan menuntut guna mendapatkan keadilan dan kejelasan atas nasib kendaraannya. Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang pada nasabah lainnya.

Sebagai bentuk peringatan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berurusan dengan lembaga pembiayaan, serta memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen agar tidak menjadi korban praktik yang merugikan.

Dari pihak WOM Finance belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan