Maluku- Intelijennews.com – Sejumlah rencana pembangunan dan pengembanganpelabuhan di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dipastikan belum memasuki tahap konstruksi, Selasa/5/5/2026
Kepala UPP Tual, Handi Abduh, menyebut seluruh proyek masih berada pada fase awal perencanaan karena harus memenuhi tahapan teknis yang berlapis.
“Semua masih di tahap pra desain. Belum bisa masuk pembangunan karena dokumen perencanaannya belum lengkap” kata Handi,Selasa (5/5/2026).
la menjelaskan, pembangunan pelabuhan wajib melalui tahapan mulai dari pra studi kelayakan (pra-FS), studi kelayakan (FS), hingga penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan dokumen lingkungan. Setelah itu, proyek baru bisa masuk ke tahap desain, baik melalui Survey Investigation Design (SID) untuk pelabuhan baru maupun Detail Engineering Design (DED) untuk pengembangan pelabuhan yang sudah ada.
“Kalau semua tahapan itu sudah clear, baru bisa diusulkan ke tahap konstruksi,” ujarnya.
Handi mengungkapkan, beberapa lokasi seperti Banda Ely dan Danar Rumaat masih berada di tahap pra-FS, sementara Banda Eihi telah naik ke tahap studi kelayakan.
Namun, kelanjutan proyek tersebut bergan pada kesiapan lahan dari pemerintah daerah
“Lahan itu syarat utama. Kalau belum tersedia, proses tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Untuk Pelabuhan Elat, yang masuk kategori pengembangan, dokumen Rencana Induk sebelum diusulkan ke pusat.
Pelabuhan sudah tersedia sejak 2025. Saat ini, tinggal melengkapi DED dan dokumen lingkungan
“Kalau sudah lengkap, baru bisa kita dorong untuk pengembangan,” katanya.
Sementara itu, pengembangan Pelabuhan Tual masih terkendala dokumen lingkungan. Pihaknya kini menunggu hasil dari sistem Amdal Net guna menentukan jenis dokumen yang dibutuhkan.
Akibatnya, proyek tersebut belum masuk dalam Nasional (RPJMN) 2027. Rencana Pembangunan Jangka Menengah “Karena belum memenuhi syarat, usulan belum bisa diterima kementerian,” jelas Handi.
la juga menambahkan, rencana pelabuhan di Tayando Tam masih dalam tahap pra studi kelayakan dan menunggu penetapan dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional,
“Kalau sudah masuk dan hasil studinya layak,baru bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, tutupnya
JCS