Tanimbar, Maluku.Intelijennews.com – Dalam rangka persiapan pengoperasian blok migas Masela, di mana ground brekingnya direncanakan akan di mulai pada awal bulan Juli 2026, maka Pemerintah daerah dan akademisi terus mendorong agar pengusaha dan UMKM setempat tidak hanya menjadi penonton, tetapi berperan aktif sebagai pemasok utama kebutuhan operasional, Tenaga kerja dan konstruksi Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela.
Menyikapi pemberitaan salah satu media online beberapa waktu lalu yang menyoal tentang Rekomendasi Bupati hanya kepada salah satu pengusaha lokal, Komisaris Utama PT. Kalwedo Kidabela Damai Makmur ( KKDM) Petrus Batkunde yang di konfirmasi media ini, Selasa 23 Juni 2026 menyampaikan penyesalannya atas pemberitaan tersebut.
Saya kira dalam hal ini Pemda mesti di berikan apresiasi, karna secara politik, langkah Bupati untuk memberikan Rekomendasi kepada salah satu pengusaha lokal tersebut secara tidak langsung telah memberikan proteksi dini kepada pengusaha-pengusaha lokal yang ingin terlibat langsung dalam pengelolaan blok migas masela.
Saya yakin pak Bupati tidak pilih kasih dalam merespon niat pengusaha dan masyarakat Tanimbar yang sungguh-sungguh mau berjuang menjemput kue pembangunan di blok masela. Namun harus di sadari bahwa untuk masuk ke sana, tidak semudah membalik telapak tangan. Karna perusahaan yang di rekomendasikan Pemda harus benar-benar terverifikasi secara matang dalam semua aspek usahanya. Hal ini penting di perhatikan karna untuk menjadi Mitra kerja INPEX, harus melewati seleksi yang ketat dan komprehenship.
Kesempatan ini saya ingin mengajak semua rekan-rekan pengusaha lokal untuk tidak menunggu maana yang jatuh dari langit. Tidak ada lagi waktu untuk saling nyinyir dan berdebat tanpa arah, namun pergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk masuk dan berkontribusi langsung dalam aktifitas operasional blok Masela. Karna ketika kita lalai, tidak mempersiapkan diri dengan baik, maka niscaya kita hanya akan menikmati remah-remah dari proyek raksasa ini. Tutup Batkunde.
JCS