APAK & GRH Lapor Dugaan Korupsi Hibah KONI Rp15 Miliar dan Marching Band Rp 5 Miliar ke Kejati Sulsel

IntelijenNews.Com, Makassar – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) diketuai Ajharil Akbar bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) pimpinan Ishadul resmi melapor ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi (Selasa, 23 Juni 2026), Laporan mencakup dugaan korupsi pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Makassar Anggaran Perubahan 2025 serta anggaran kegiatan dan belanja barang Marching Band Kota Makassar TA 2025, keduanya bersumber dari APBD.

Ketua APAK, Ajharil Akbar, menjelaskan ditemukan indikasi serius: hibah KONI sekitar Rp15 miliar dialokasikan dalam waktu sangat singkat menjelang tutup tahun anggaran, terkesan dipaksakan. Ditambah dugaan konflik kepentingan antara pihak penerima dan pemberi hibah yang berisiko penyalahgunaan wewenang.

Tak hanya itu, mereka soroti anggaran Marching Band mencapai sekitar Rp5 miliar — porsinya dinilai terlalu besar dibanding cabang olahraga lain. Pelapor minta ditelusuri kesesuaian antara kebutuhan nyata, perencanaan, pelaksanaan, dan bukti penggunaan dana tersebut.

“Kami percaya Kejati Sulsel bekerja profesional, independen, dan objektif. Semoga laporan lengkap dokumen ini segera ditindaklanjuti,” ujar perwakilan APAK saat laporan diterima lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

APAK dan GRH menegaskan komitmen terus mengawal proses hukum demi pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel. “Korupsi musuh bersama. Setiap rupiah uang rakyat harus untuk kepentingan masyarakat, bukan kelompok atau individu. Kami kawal terus demi keadilan publik,” tegasnya (zul)

Tim investigasi  zulkifli

Tinggalkan Balasan