Makassar,Intelijennews.com — Informasi awal mengenai dugaan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU KS Tubun, Makassar, dengan nomor 74.901.12, menjadi perhatian dan memerlukan penelusuran lebih lanjut. Aktivitas yang dilaporkan terjadi pada Sabtu malam (17/10/2026), sekitar pukul 20.00 WITA, tersebut diharapkan mendapat klarifikasi dari pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, sebuah mobil bernomor polisi DD 8842 RI, yang menurut informasi awal disebut atas nama Nawir, diduga melakukan pengisian solar di lokasi tersebut. Kendaraan itu juga dilaporkan memiliki stiker bertuliskan “Nolland” pada bagian depan.
Namun, informasi mengenai kronologi pengisian, jumlah BBM yang diisi, tujuan penggunaannya, serta apakah terdapat aktivitas serupa pada waktu lain masih belum terverifikasi secara independen.
Pola Pengisian Perlu Ditelusuri
Informasi awal yang beredar juga memunculkan pertanyaan mengenai dugaan pengisian solar ketika SPBU telah tutup serta kemungkinan adanya kerja sama dengan pihak tertentu. Meski demikian, kedua hal tersebut belum dapat dipastikan dan membutuhkan bukti serta konfirmasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Redaksi menilai, apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara profesional oleh instansi berwenang. Pemeriksaan dapat mencakup catatan transaksi, waktu pengisian, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta kesesuaian penyaluran BBM dengan ketentuan yang berlaku.
Pertamina dan Instansi Terkait Diharapkan Memberikan Klarifikasi
Pihak pengelola SPBU, Pertamina, serta instansi berwenang diharapkan dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya guna memastikan apakah aktivitas yang diinformasikan tersebut sesuai prosedur atau justru mengandung indikasi penyimpangan.
Pengawasan diperlukan agar distribusi solar bersubsidi berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima manfaatnya.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran maupun keterlibatan pihak tertentu tanpa bukti yang memadai.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU KS Tubun, pihak yang disebut dalam informasi awal, Pertamina, maupun pihak terkait lainnya demi menjaga keberimbangan pemberitaan dan memenuhi prinsip praduga tak bersalah.
( Tim Redaksi )