INTELIJENNEWS, ACEH BARAT — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat sejarah baru dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.793 tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Prosesi penuh haru ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, di Lapangan Upacara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (29/12/2025).
Penghargaan atas Pengabdian
Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi panjang para tenaga honorer.
“Terima kasih atas pengabdian yang luar biasa. Alhamdulillah, penantian panjang itu akhirnya tiba juga hari ini,” ucapnya dengan nada haru.
Meski menghadapi tekanan fiskal akibat pemangkasan anggaran pusat hampir Rp100 miliar serta musibah yang merusak lahan pertanian, Pemkab Aceh Barat tetap memilih langkah berani: mempertahankan seluruh tenaga honorer agar tidak menambah angka pengangguran.
“Dengan segala keterbatasan anggaran, kami memilih mempertahankan mereka. Ini keputusan penuh risiko, tetapi demi rakyat Aceh Barat,” tegasnya.
Amanah dan Tanggung Jawab
Bupati mengingatkan agar pengangkatan ini menjadi awal pengabdian yang lebih baik.
“Jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan bertanggung jawab kepada Allah SWT. Tinggalkan legacy yang baik, bangun tim yang solid demi perubahan nyata di Aceh Barat,” pesannya.
Ia juga menekankan agar ASN PPPK paruh waktu tidak terburu-buru menuntut status penuh waktu atau PNS.
“Insya Allah, jika sudah ada ketetapan, semuanya akan diangkat. Bahkan bisa bertambah gajinya. Secara kemampuan daerah, kami hanya sanggup mengangkat sekitar 500 orang, namun demi kepentingan masyarakat, kami memilih mengangkat semuanya,” pungkasnya.
Plt Sekda Aceh Barat, dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, IPM, ASEAN-Eng, turut menyerahkan SK dan memberikan pesan moral:
“Momentum ini harus menjadi titik awal pengabdian yang lebih baik. Bekerjalah dengan hati, dengan niat melayani masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.”
Kurdi menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam memperkuat pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ketertiban umum.
“Sekarang giliran kita semua membalas keputusan berani ini dengan kinerja terbaik,” tegasnya.
Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan, SE (Dekti), menyampaikan apresiasi kepada para penerima SK dan pemerintah daerah.
“Ini adalah momen bersejarah. Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan buah dari kesabaran dan dedikasi mereka. Kami di legislatif mendukung penuh langkah ini dan berharap status baru ini menjadi motivasi tambahan untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Dekti berpesan agar para PPPK tetap rendah hati dan menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian.
“Gunakanlah kepercayaan ini untuk bekerja dengan ikhlas dan profesional. Jangan sombong, tetap bersyukur, karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan seperti ini,” tambahnya.
Acara penyerahan SK turut dihadiri Wakil Bupati Said Fadhiel, SH, Ketua DPRK, Sekda, serta ribuan penerima SK dari berbagai instansi. Suasana penuh haru menyelimuti lapangan, banyak aparatur meneteskan air mata dan bersujud syukur.
Salah satu momen menyentuh hati terjadi ketika Bustami, petugas Satpol PP yang telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun, sujud syukur setelah menerima SK.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Setelah sekian lama menunggu dan berjuang, akhirnya saya bisa menerima SK ini. Ini bukan hanya kebahagiaan untuk saya, tapi juga untuk keluarga,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Bustami berkomitmen untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan disiplin sebagai bentuk rasa syukur atas kepercayaan pemerintah daerah.
Penyerahan 2.793 SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi simbol harapan dan semangat baru bagi ribuan tenaga kerja di Aceh Barat. Dengan status resmi, mereka kini siap melangkah dalam pengabdian yang lebih terarah, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Tim Intelijennews.