Aktivitas Galian C di Desa Pajalele Berlanjut, Kades: Saya Sudah Koordinasi dengan Penegak Hukum

Aktivitas Galian C di Desa Pajalele Berlanjut, Kades: Saya Sudah Koordinasi dengan Penegak Hukum

PASANGKAYU, IntelijenNews.com.,  – Aktivitas tambang galian C yang berlokasi di pinggir Jalan Trans Sulawesi, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, terus beroperasi sejak mendapat persetujuan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.

 

Kepala Desa (Kades) Pajalele, Yusman B, saat dikonfirmasi di kantornya pada Kamis (20/3/2025), mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan keluhan dari warga terkait dampak aktivitas galian tersebut.

 

“Sejauh ini saya tidak menerima laporan adanya keluhan dari masyarakat, jadi saya anggap semuanya berjalan aman,” ujar Yusman.

 

Persetujuan terhadap aktivitas tambang ini tertuang dalam Surat Keterangan Desa Pajalele Nomor: 049/14/SK-P/I/2024. Surat tersebut menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh pemilik lahan untuk memenuhi kebutuhan penimbunan di wilayah sekitar Desa Pajalele. Dukungan masyarakat juga dibuktikan dengan adanya daftar 15 orang warga yang menyetujui serta menandatangani persetujuan tersebut.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat satu unit alat berat excavator yang terus menggali bukit di pinggir jalan, serta puluhan truk yang antre mengangkut material hasil galian. Sayangnya, aktivitas ini tidak disertai dengan pengaturan lalu lintas dari pihak pengelola, sehingga berpotensi mengganggu para pengguna jalan.

 

Selain itu, kurangnya sistem drainase di sekitar lokasi juga menjadi perhatian. Saat hujan turun, material dari galian berisiko terbawa aliran air ke badan jalan Trans Sulawesi, yang dapat menyebabkan gangguan bagi pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan.

 

Meskipun demikian, Kades Pajalele menegaskan bahwa selama tidak ada komplain dari masyarakat, aktivitas galian C akan tetap berjalan. Ia juga menyebutkan bahwa sebelum beroperasi, pihak pengelola telah berkoordinasi dengan Polres Pasangkayu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas galian C masih berlangsung tanpa adanya hambatan dari pihak terkait. Namun, penting bagi pihak pengelola dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

 

Laporan : Ansar Bahri (AB).

Tinggalkan Balasan