ACEH BARAT : Sekitar 70 orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Barat Selatan Aceh menggelar aksi unjuk rasa damai Jilid II di depan Kantor DPRK Aceh Barat, Jalan Iskandar Muda, Gampong Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Aksi berlangsung dari pukul 13.15 WIB hingga 16.15 WIB dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Rahmat Putra, Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) periode 2025–2026. Massa berasal dari berbagai unsur mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil, di antaranya:
– Badan Eksekutif Mahasiswa UTU.
– DEMA STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.
– HMI Cabang Meulaboh.
– Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMuR) Aceh Barat.
Kronologi dan Rangkaian Kegiatan :
1. Persiapan dan Kedatangan Massa
Sejak pukul 11.30 WIB, personel dari Polres Aceh Barat, Sat Brimob Yon C Pelopor Nagan Raya, dan Satpol PP telah menempati posisi pengamanan. Massa mulai berkumpul di Tugu Kupiah Meukeutop Teuku Umar, Batu Putih, dan bergerak menuju Kantor DPRK Aceh Barat pada pukul 13.50 WIB dengan iring-iringan sepeda motor sejauh ±1300 meter, dikawal Patwal Polantas.
2. Aksi dan Orasi
Setibanya di lokasi pukul 13.55 WIB, massa membentangkan spanduk, poster, dan melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan. Atribut aksi mencakup:
– Spanduk bertuliskan: “Diam ditindas, bersuara dilindas. Manusia dihabisi, tikus-tikus dilindungi. #DPROKME”
– Bendera organisasi, mikrofon, sound system, dan poster-poster bernada kritik sosial-politik.
Orasi disampaikan oleh perwakilan mahasiswa dan organisasi dengan tuntutan utama:
– Pengesahan RUU Perampasan Aset.
– Evaluasi total terhadap DPR RI, Kapolri, dan sistem perpajakan
– Penolakan terhadap tindakan represif aparat.
– Tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.
Aliansi menyampaikan enam tuntutan utama kepada DPRK Aceh Barat:
1. Pengesahan RUU Perampasan Aset
Untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi yang mencapai puluhan triliun rupiah.
2. Reformasi Kebijakan Pajak
Penolakan terhadap rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat kecil dan tuntutan keadilan fiskal.
3. Reformasi DPR RI
Audit terbuka, penolakan mantan koruptor sebagai anggota dewan, penghapusan fasilitas istimewa, dan penetapan KPI.
4. Reformasi Polri
Evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan peningkatan akuntabilitas serta profesionalisme institusi.
5. Pembebasan Massa Aksi di Jakarta
Solidaritas terhadap mahasiswa yang ditahan saat menyampaikan aspirasi.
6. Pemecatan Menteri Keuangan dan Evaluasi Kapolri
Tuntutan atas kebijakan ekonomi yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Pada pukul 14.11 WIB, massa aksi diterima oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan, SE, bersama 13 anggota DPRK lainnya dari berbagai fraksi. Setelah dialog terbuka dan penyampaian orasi, DPRK Aceh Barat secara resmi menandatangani dokumen tuntutan pada pukul 15.55 WIB sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
Aspirasi yang disuarakan mahasiswa dan masyarakat adalah suara rakyat yang tidak boleh diabaikan. Kami tidak hanya menandatangani, tapi akan mengawal hingga ke tingkat pusat agar benar-benar ditindaklanjuti,” tegas Ketua DPRK, Hj. Siti Ramazan, SE.
Aksi berakhir damai pada pukul 16.15 WIB. Massa membubarkan diri secara tertib, dan pihak keamanan mencatat bahwa kegiatan berlangsung kondusif tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Barat Selatan Aceh menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial-politik, ekonomi, dan penegakan hukum di Indonesia yang dinilai semakin menjauh dari semangat keadilan dan keberpihakan pada rakyat.
Dengan semangat damai dan konstitusional, aliansi menyerukan kepada seluruh elemen bangsa khususnya lembaga legislatif dan eksekutif untuk segera merespons tuntutan rakyat secara nyata, terbuka, dan bertanggung jawab.
“Jangan hanya hadir saat kampanye, lalu menghilang saat rakyat menderita.”
Tim Intelijennews.