Intelijen news, Makassar — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan pada Senin (6/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel agar segera menyelidiki dan menindak tegas perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan serta penyaluran solar subsidi kepada pihak industri.
Dalam orasinya, para mahasiswa menilai praktik tersebut sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan nelayan dan pelaku usaha kecil yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran yang merugikan negara dan rakyat.
“Kami meminta Ditkrimsus Polda Sulsel untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penimbunan solar subsidi ini. Jika terbukti, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah satu orator aksi.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Personel dari Polsek Biringkanaya turut diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi. Waka Polsek Biringkanaya, AKP Juanda, bersama jajarannya terlihat aktif mengawal dan memastikan situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung di dalam kantor Polda Sulsel. Dialog antara pihak kepolisian dan mahasiswa berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Aksi tersebut berjalan damai hingga selesai, dengan harapan tuntutan mahasiswa dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya keadilan dan penegakan hukum yang transparan di wilayah Sulawesi Selatan.
Tim Redaksi