MAKASSAR, Intelijennews.com – Seorang pemuda bernama Yusril Izabri (27) diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap ayah kandungnya sendiri di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/5/2026).
Peristiwa tersebut dipicu lantaran pelaku meminta sejumlah uang kepada ayahnya untuk digunakan bermain judi online.
Namun, permintaan tersebut ditolak sehingga membuat pelaku emosi dan kehilangan kendali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku sempat mendorong ayah kandungnya hingga terjatuh.
Tidak berhenti sampai di situ, Yusril kemudian mengambil sebilah parang besi dan mengancam korban.
Aksi pelaku membuat warga sekitar resah.
Pasalnya, pelaku disebut kerap mengamuk dan melakukan kekerasan terhadap orang tuanya.
Merasa khawatir akan keselamatan korban, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Jatanras Polrestabes Makassar segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan pelaku sedang tertidur di halaman rumahnya.
Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Saat ini, Yusril telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang dapat memicu berbagai tindak kriminal dan merusak hubungan dalam keluarga.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi pelaku, tetapi juga dapat memicu tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan orang-orang terdekat.
Redaksi