ACEH BARAT : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani, menyampaikan kritik tajam terhadap lemahnya perencanaan pembangunan daerah yang dinilai menyebabkan Kabupaten Aceh Barat tertinggal dalam memanfaatkan peluang pendanaan dari pemerintah pusat. Menurutnya, ketiadaan dokumen Detail Engineering Design (DED) menjadi penghambat utama dalam pengajuan program strategis nasional.
Kita punya banyak kebutuhan pembangunan. Tapi karena tidak ada DED, akhirnya proposal kita kandas sebelum sampai meja pusat. Padahal jalan distribusi dan irigasi ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” tegas Ahmad Yani.
Ia menambahkan, banyak proyek krusial sebenarnya dapat dibiayai oleh pemerintah pusat, namun kesempatan tersebut hilang karena daerah tidak siap secara dokumen. Ahmad Yani menilai, alasan pemangkasan anggaran pusat sebesar Rp48,4 miliar yang disampaikan oleh Kepala BPKD Aceh Barat tidak dapat dijadikan tameng stagnasi pembangunan.
Pemotongan berlaku nasional. Tapi daerah yang siap DED tetap dapat proyek. Yang kalah itu yang tidak punya dokumen,” jelasnya.
Ahmad Yani juga menyoroti minimnya kreativitas dan inisiatif dari sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam menyusun dokumen pendukung. Ia menegaskan bahwa semangat membangun yang ditunjukkan oleh Bupati Aceh Barat harus diimbangi dengan kesiapan teknis dari SKPK.
Meskipun APBN sedang dalam masa efisiensi, sejumlah program strategis pusat seperti DAK Infrastruktur Dasar, SBSN, Inpres Jalan Daerah, Program Desa Wisata, Pamsimas/SPAM, hingga bantuan infrastruktur UMKM masih terbuka. Kalau kita tidak siapkan dokumen, daerah lain yang lebih dulu ambil peluang. Kita hanya jadi penonton. Sudah waktunya akhiri budaya ‘gagasan tanpa eksekusi’,” tegasnya.
Ahmad Yani menyatakan optimisme bahwa dengan perencanaan yang matang dan semangat perubahan, Aceh Barat dapat keluar dari ketertinggalan. “DPRK siap mendukung anggaran yang membuka jalan masuknya proyek strategis nasional ke Aceh Barat,” pungkasnya.
Dorongan Penerapan Sistem E-Parkir untuk Efisiensi dan Transparansi PAD, dalam Rapat Paripurna ke IV Masa Sidang ke III tentang Rancangan Qanun Laporan Pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2024, Fraksi Gerindra DPRK Aceh Barat melalui juru bicara Ahmad Yani mendesak pemerintah daerah untuk segera menerapkan sistem parkir elektronik (e-parkir).
Menurut Ahmad Yani, pengelolaan parkir secara manual selama ini berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan praktik tidak transparan. “Sistem e-parkir adalah pintu masuk reformasi pengelolaan parkir yang lebih efisien dan akuntabel,” ujarnya.
Gerindra mengusulkan agar penerapan e-parkir dimulai dari lokasi strategis seperti alun-alun, pasar, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan. Sistem pembayaran nontunai yang terhubung dengan perangkat pemantauan digital dinilai mampu meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat.
Zona parkir juga perlu ditetapkan dengan tarif yang transparan dan sesuai regulasi, serta petugas parkir harus dilengkapi identitas resmi. Sosialisasi kepada masyarakat menjadi kunci agar sistem ini dapat diterima dan berjalan lancar.
“Penerapan e-parkir bukan sekadar meningkatkan PAD, tetapi langkah nyata menuju modernisasi pelayanan publik berbasis teknologi,” pungkas Ahmad Yani.
Usulan Tukar Guling Terminal Tipe A Meulaboh untuk Optimalisasi Aset Daerah. Ahmad Yani juga menyoroti kondisi Terminal Tipe A Meulaboh yang terbengkalai dan mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera mengambil langkah strategis. Ia mengusulkan agar aset tersebut ditukar guling dengan Kementerian Perhubungan, sehingga terminal yang tidak terpakai dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik.
Daripada membiarkan terminal itu rusak termakan usia, lebih baik dialihkan fungsinya menjadi kantor Dishub atau pusat layanan uji KIR kendaraan,” ujarnya.
Sebagai gantinya, Pemkab Aceh Barat dapat menyediakan lahan strategis di kawasan Suak Nie atau Mereubo untuk pembangunan terminal baru yang lebih representatif dan mendukung kelancaran transportasi umum.
Jika rencana ini terlaksana, aktivitas terminal di Jalan Singgah Mata 1 dapat dipindahkan, mengurangi kepadatan dan membuka peluang pembangunan fasilitas komersial di lokasi lama. Ahmad Yani menyebut, pengelolaan optimal lahan tersebut dapat meningkatkan PAD melalui pajak parkir, reklame, dan retribusi lainnya.
Jika dibangun mal yang luas dengan fasilitas parkir memadai, maka pendapatan daerah bisa meningkat. Ini bisa menjadi sumber pemasukan baru bagi daerah, seperti yang diterapkan di kota-kota besar,” tegasnya.
Meski belum ada respons resmi dari Pemkab Aceh Barat maupun Kementerian Perhubungan, wacana ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Diharapkan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan usulan ini secara serius demi kemajuan transportasi dan ekonomi Meulaboh.
Tim Intelijennews.