Aroma Uang Panas Rp4 Miliar di Proyek Jalan Sabbang–Tallang, GMPH Sulsel Desak Babak Baru Penyelidikan

Aroma Uang Panas Rp4 Miliar di Proyek Jalan Sabbang–Tallang, GMPH Sulsel Desak Babak Baru Penyelidikan

Makassar, Intelijennews.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menyoroti kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sabbang–Tallang di Kabupaten Luwu Utara senilai Rp55,6 miliar. Kasus yang sebelumnya telah menyeret mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sari Pudjiastuti, kini kembali mencuat setelah munculnya fakta baru dalam persidangan.

Dalam fakta persidangan tersebut, terungkap keterangan mengejutkan yang menyebut nama Darmawansyah Muin, mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Gowa, diduga menerima aliran dana sebesar Rp4 miliar melalui salah satu stafnya bernama Andi Fajar. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik mengenai sejauh mana penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan di Sulawesi Selatan.

Ketua GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, menyayangkan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) seolah-olah kehilangan keberanian untuk menindak pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan jabatan tinggi.

“Kami menilai hukum di Sulawesi Selatan semakin tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Nama yang sudah disebut secara jelas dalam persidangan tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Apakah hukum di negeri ini hanya berlaku bagi rakyat kecil?” tegas Ryyan.

Lebih lanjut, GMPH Sulsel mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar segera berkoordinasi dengan Ditkrimsus Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk membuka kembali penyelidikan berdasarkan fakta hukum baru tersebut.

“Fakta persidangan yang mengungkap adanya penerimaan uang Rp4 miliar oleh pejabat publik harus dijadikan dasar untuk membuka penyelidikan baru. Jaksa wajib meminta penyidik menindaklanjuti fakta itu,” tambahnya.

Sebagai bentuk pengawalan terhadap penegakan hukum, GMPH Sulsel juga berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Makassar. Aksi tersebut akan menjadi bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan diam. Dalam waktu dekat kami akan turun ke jalan untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan. Jangan sampai kasus ini kembali tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya,” tutup Ryyan.

Kasus proyek jalan Sabbang–Tallang menjadi salah satu sorotan publik karena diduga melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Masyarakat kini menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti fakta-fakta baru yang terungkap di pengadilan.

 

Redaksi: Intelijennwes.com

Tinggalkan Balasan