Intelijen News.Com — Kota Makassar yang dikenal sebagai Kota Daeng dengan semboyan “Mali Siparappe, Rebba Sipatokkong” dan karakter masyarakatnya yang ramah, tegas, serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan, belakangan ini seolah mengalami perubahan wajah. Di balik hiruk-pikuk pembangunan gedung tinggi, pertumbuhan ekonomi, dan padatnya aktivitas perkotaan, terselip sebuah ancaman nyata yang membuat warga resah dan hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Ancaman tersebut tidak lain adalah maraknya aksi kejahatan jalanan, khususnya pembegalan, yang kini menjadi “hantu” di berbagai ruas jalan Kota Makassar.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemberitaan mengenai aksi begal di Makassar hampir tidak pernah absen dari media maupun perbincangan masyarakat di warung kopi. Mulai dari jalan protokol, kawasan pinggiran kota, hingga lorong-lorong kecil yang dulunya dianggap aman, kini berubah menjadi titik rawan kriminalitas. Modus operandi para pelaku pun semakin beragam dan mengkhawatirkan. Mereka mengintai korban yang berkendara sendirian, beraksi secara berkelompok dengan berboncengan tiga hingga empat orang, bahkan secara terang-terangan mengacungkan senjata tajam tanpa rasa takut.
Yang lebih memprihatinkan, aksi kejahatan tersebut tidak hanya merampas harta benda korban, tetapi juga kerap disertai tindak kekerasan fisik yang membahayakan keselamatan bahkan nyawa manusia. Data kepolisian yang menunjukkan fluktuasi angka kasus, meskipun di beberapa titik mengalami penurunan, belum mampu menghapus persepsi publik bahwa kondisi keamanan jalanan di Makassar sedang berada pada situasi yang mengkhawatirkan.
Fenomena maraknya begal ini tentu tidak dapat dipandang sebagai persoalan sederhana atau sekadar tindak kriminal biasa. Dari perspektif kriminologi, keberadaan kelompok pembegal merupakan indikator adanya persoalan sosial yang lebih kompleks di tengah masyarakat. Ada sejumlah faktor yang saling berkaitan dan menjadi akar tumbuhnya fenomena ini.
Pertama, faktor ekonomi dan pengangguran masih menjadi alasan klasik namun dominan. Kesenjangan sosial yang semakin lebar, ditambah terbatasnya lapangan pekerjaan, membuat sebagian individu kehilangan akses untuk memenuhi kebutuhan hidup melalui cara yang sah dan bermartabat. Dalam kondisi terdesak, sebagian memilih jalan pintas dengan melakukan tindakan melanggar hukum demi memperoleh uang secara instan.
Kedua, faktor lingkungan dan pergaulan. Sebagian besar pelaku begal diketahui berasal dari kalangan remaja atau pemuda usia produktif. Kurangnya aktivitas positif, lemahnya pengawasan keluarga, serta pengaruh lingkungan yang negatif membuat mereka mudah terjerumus ke dalam kelompok dengan perilaku menyimpang. Nilai-nilai agama dan norma sosial yang dahulu sangat kuat dipegang oleh masyarakat Makassar perlahan mulai mengalami degradasi dan kehilangan daya ikat sosialnya.
Ketiga, faktor pengendalian sosial dan penegakan hukum. Masyarakat mulai merasa bahwa kepatuhan terhadap hukum belum sepenuhnya diimbangi dengan perlindungan yang memadai. Di sisi lain, pelaku kejahatan dianggap masih dapat lolos dari jeratan hukum atau menerima sanksi yang belum memberikan efek jera maksimal. Minimnya penerangan jalan, masih banyaknya titik rawan keamanan, serta kurangnya kehadiran aparat di lokasi-lokasi tertentu menjadi celah yang dimanfaatkan para pelaku untuk beraksi.
Dampak dari maraknya aksi begal ini sangat besar dan merugikan banyak pihak. Korban tidak hanya mengalami kerugian materiil, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam, luka fisik, bahkan kehilangan nyawa. Namun dampak yang lebih luas adalah rusaknya rasa aman dan ketenteraman masyarakat. Ketika warga merasa takut melintas sendirian, khawatir pulang pada malam hari, atau selalu waspada saat berkendara, maka fungsi kota sebagai ruang publik yang aman dan nyaman telah mengalami kemunduran.
Kondisi tersebut tentu dapat berdampak terhadap iklim investasi, sektor pariwisata, serta citra Kota Makassar di mata masyarakat luar. Kota yang seharusnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan aktivitas sosial justru berpotensi dicap sebagai wilayah yang rawan kriminalitas.
Menghadapi situasi ini, harapan masyarakat tentu tertuju kepada aparat kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum. Berbagai upaya seperti patroli rutin, razia, dan penindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian patut diapresiasi. Namun demikian, penindakan semata tidak akan cukup untuk memutus mata rantai kejahatan jalanan. Begal tidak akan hilang hanya dengan menangkap pelakunya apabila akar persoalan sosialnya masih terus tumbuh.
Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah Kota Makassar harus lebih serius menangani persoalan sosial dan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta menyediakan ruang kreativitas dan kegiatan positif bagi generasi muda agar energi mereka tersalurkan secara produktif.
Peran masyarakat juga sangat penting. Budaya saling menjaga, kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta semangat gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan perlu kembali dihidupkan. Aparat kepolisian pun diharapkan hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan humanis dan konsep Polisi Sahabat Masyarakat, bukan hanya hadir ketika kasus telah terjadi.
Selain itu, sistem hukum dan peradilan harus mampu memberikan sanksi yang tegas sekaligus mendidik agar menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun calon pelaku lainnya. Program pembinaan terhadap narapidana juga perlu diperkuat agar mereka tidak kembali mengulangi tindak kriminal setelah bebas menjalani hukuman.
Maraknya aksi begal di Kota Makassar merupakan sebuah “alarm bahaya” yang menuntut perhatian serius dari semua pihak. Ini bukan hanya persoalan kriminalitas, tetapi juga tantangan terhadap kewibawaan hukum, tanggung jawab pemerintah, dan kepedulian sosial masyarakat.
Kita tidak boleh membiarkan Kota Makassar yang indah, ramah, dan penuh nilai budaya berubah menjadi kota yang dipenuhi rasa takut. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu, bergandengan tangan, dan bergerak bersama untuk memerangi kejahatan jalanan demi mengembalikan rasa aman, nyaman, dan kebanggaan warga Kota Makassar.
Sebab pada akhirnya, keamanan bukan hanya tugas aparat kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Kabiro Ardi.SH