JAKARTA, Intelijennews.com., -pBareskrim Polri menegaskan keaslian ijazah milik mantan Presiden RI ke-7, Ir. H. Joko Widodo, usai melakukan penyelidikan mendalam dan uji forensik terhadap dokumen tersebut. Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa ijazah Jokowi dinyatakan asli dan sah.
Pihak kepolisian telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk dari Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni, dosen, hingga pihak sekolah menengah atas. Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada pelanggaran pidana terkait laporan dugaan ijazah palsu yang sebelumnya disangkakan melanggar Pasal 263, 264, dan 266 KUHP serta Pasal 68 UU Sistem Pendidikan Nasional.
“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsinya pun ditemukan dan terbukti ditulis menggunakan mesin ketik dan teknik cetak khas tahun 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.
Pernyataan ini sekaligus membantah berbagai tudingan yang beredar di media sosial terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi, dan menjadi sorotan warganet yang menanti kejelasan dari isu yang sempat ramai diperbincangkan.
(HMS Polri/Ans).