BPD Desa Wunlah Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2022-2025 ke Bupati KKT

BPD Desa Wunlah Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2022-2025 ke Bupati KKT

Wunlah,Maluku.Intelijennews.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wunlah, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, resmi melayangkan laporan dugaan penyalahgunaan keuangan desa periode 2022 sampai 2025, Rabu 3/6/2026.

Surat laporan ditujukan kepada Bupati Kepulauan Tanimbar c.q. Camat Wuarlabobar, Langkah ini diambil BPD sesuai fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Temuan Awal BPD

Dalam laporan tersebut, BPD Wunlah mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa selama 4 tahun anggaran terakhir, Detail temuan meliputi dokumen LPJ, realisasi kegiatan fisik, dan pertanggungjawaban anggaran.

Ketua BPD Wunlah menegaskan laporan ini murni tugas konstitusional lembaga.

“Visi kami jelas, uang desa harus transparan dan sampai ke warga. Kalau ada dugaan penyimpangan 2022-2025, wajib kami laporkan agar diaudit. Ini bukan untuk memojokkan atau mencari kesalahan Pemdes, tapi untuk kebaikan Wunlah ke depan,” ujarnya.

Minta Audit Inspektorat

BPD meminta Bupati melalui Camat Wuarlabobar agar segera meneruskan laporan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk dilakukan pemeriksaan dan audit khusus.

“Supaya terang benderang. Kalau tidak ada masalah, ya clear. Kalau ada, diperbaiki,” tambah Ketua BPD.

Tanggapan Camat

Camat Wuarlabobar, Abraham Melatawun,S.Sos, saat dikonfirmasi media ini mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Persoalan dugaan penyalahgunaan keuangan desa Wunlah telah disikapi Pemkab Kepulauan Tanimbar melalui Inspektorat Daerah, Sudah dilakukan pemanggilan terhadap pejabat Kades, diantaranya mantan Pj Thomas Talutu, mantan Pj Absalom Rahanserang serta Kades Wunlah, dan bendahara, Mereka akan dimintai pertanggungjawaban Jumat mendatang, ujar Camat via telepon seluler.

Warga Desa Wunlah kini menunggu proses berjalan transparan dan hasilnya dipublikasikan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa dan ADD.

 

 

JCS

 

Tinggalkan Balasan