BPS Tanimbar Gandeng Pemda dan Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

BPS Tanimbar Gandeng Pemda dan Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Maluku. Intelijennews.com – Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai tancap gas menyiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan membentuk Tim Garda Sensus Ekonomi 2026, Tim ini menjadi gugus tugas khusus untuk memastikan kelancaran dan akurasi pengumpulan data di seluruh wilayah Tanimbar,Selasa/15/2026

Dikutip dari laman Tanimbar.go.id, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tupa Tampubolon, S.Kom., M.Si., menyampaikan kesiapan tersebut kepada media di ruang kerja Kantor BPS Tanimbar Saumlaki.

“Pembentukan Tim Garda Sensus Ekonomi 2026 adalah gugus tugas dan ruang kolaborasi khusus dari BPS yang dibentuk untuk memastikan kelancaran, akurasi dan pengumpulan basis data menyeluruh untuk Sensus Ekonomi,” Jelas Tupa.

Menurut Tupa, struktur tim ini berjenjang dari pusat, provinsi, hingga Kabupaten – Kota Saat ini BPS Tanimbar telah menyelesaikan tahapan perencanaan dan memasuki fase persiapan.

“Kita telah melewati tahapan perencanaan, sekarang kita tahapan persiapan. Persiapan itu terdiri dari pelatihan. Teman-teman sudah mengikuti pelatihan instruktur daerah dan instruktur nasional, Mereka sudah diberikan materi, konsep dan definisi metodologi oleh instruktur utama dari pusat, kemudian diturunkan ke provinsi dan Kabupaten- Kota,” Ujarnya.

Sebanyak 11 Kabupaten – Kota di Maluku mengikuti pelatihan selama empat hari di Hotel Amaris, hingga para instruktur daerah tersebut kembali ke Tanimbar untuk melatih calon petugas lapangan.

Proses rekrutmen seratus dua puluh delapan petugas lapangan dan dua petugas untuk usaha besar telah memasuki tahap wawancara, Wawancara dilakukan secara (hybrid) melalui telepon video call dan tatap muka langsung.

“Sekarang kita masuk ke tahapan interview atau wawancara. Wawancara juga kita laksanakan secara hybrid, Makanya tadi ada puluhan orang datang di sini kita wawancara satu-satu. Minggu lalu kita wawancara tapi belum ada respon karena memang kondisi jaringan di Maluku susah, Mungkin besok akan selesaikan proses wawancara, baru kita sampaikan ke publik” Ungkap Tupa.

Lanjutnya, Petugas yang lolos akan mengikuti pelatihan di Hotel Beringin Dua, Saumlaki. BPS memastikan fasilitas pelatihan memadai agar materi terserap maksimal.

“Kalau mereka nyaman, materi disampaikan dengan baik, tentunya daya serap materi yang diterima oleh petugas semakin baik. Kalau mereka terima materi dengan baik, berarti kita harap pelaksanaan di lapangan juga semakin baik” Katanya.

BPS Tanimbar juga menggandeng Pemerintah Daerah melalui program Ngisi Bareng untuk mempermudah pendataan. Program ini melibatkan OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas UMKM, dan Dinas Perdagangan agar mengumpulkan mitra mereka untuk pengisian data bersama.

“Kita ada target proses Ngibar. Diharapkan oleh pihak pusat, Ngibar tidak hanya untuk mengumpulkan pengusaha-pengusaha untuk mengisikan data, tapi juga bagaimana kita antisipasi untuk mempermudah pendataan ke depan, Contohnya Dinas Pendidikan, mereka membawahi SD dan SMP, Kalau bisa mereka kumpulkan kepala sekolah atau operator sekolah untuk kita mengisi sama-sama” Jelas Tupa.

Khusus untuk pendataan, BPS Tanimbar menyiapkan 128 petugas lapangan ) PCL dan PML UMKM) dan 2 petugas untuk usaha besar (UB) Pendataan mencakup usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar dengan omset di atas Rp50 miliar.

“Di KKT ada 19 usaha besar. Tapi kalau di lapangan dalam proses pelaksanaan lapangan mungkin nama-nama perusahaan yang 19 itu tidak ada, petugas bisa laporkan ke BPS Kabupaten supaya ditindaklanjuti” Katanya.

Pelaksanaan lapangan dijadwalkan 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selain usaha, sensus juga akan mendata sektor pertanian dan keluarga di seluruh Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Tupa menegaskan, data yang dikumpulkan BPS dilindungi Undang-Undang No.16 Tahun 1997 tentang Statistik, Data individu tidak akan dipublikasikan, hanya data agregat yang disampaikan ke pemangku kepentingan.

“Ini tidak ada hubungan dengan pajak. Kita juga sesuai amanat undang-undang, BPS diamanatkan sebagai institusi yang berwenang untuk melaksanakan statistik dasar. Data individu tidak bisa diberikan karena ini menyangkut kerahasiaan data,” Tegasnya.

Ia berharap seluruh pelaku usaha, sekecil apapun, bersedia memberikan data jujur kepada petugas yang dilengkapi surat tugas dan atribut resmi BPS.

“Semoga masyarakat yang melaksanakan kegiatan usaha, sekecil apapun usahanya, dapat memberikan data sejujur-jujurnya sesuai kondisi usaha yang dijalani. Semoga sensus ekonomi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat berjalan sukses” Harap Tupa.

Untuk memperluas informasi, BPS Tanimbar akan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam menyampaikan update pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui kanal media milik Pemda.

 

(****)

Tinggalkan Balasan