Maluku.Intelijennews.com – Kritik pedas menghantam Pemerintah Daerah Maluku terkait nasib Sopi, Ketua Umum Yayasan Cahaya Timur Nusantara Emas, Jefri Tuwul, menilai pemda hanya pandai berpidato soal pelestarian budaya, tapi tidak punya nyali membuat Sopi legal, Sabtu,16/5/2206
“Jangan hanya bicara pelestarian budaya di atas podium, tetapi budaya asli masyarakat sendiri dibiarkan hidup tanpa kepastian hukum” ucapnya
Menurutnya, Sopi sudah diwariskan turun-temurun oleh leluhur Maluku. Namun sampai hari ini, masyarakat kecil tetap memproduksi dalam bayang-bayang ketakutan karena negara absen memberi perlindungan regulasi, tegas Jefri
Empat Dampak Jika Pemda Terus Diam
Jefri membeberkan konsekuensi dari ketidakseriusan pemerintah:
1. Potensi ekonomi rakyat hilang, Sopi bisa jadi komoditas UMKM unggulan Maluku, tapi tak pernah berkembang karena statusnya ilegal.
2. Penyuling tradisional tanpa perlindungan, Tidak ada standar produksi, tidak ada pendampingan, tidak ada legalitas usaha.
3. Sopi ilegal merajalela, Tanpa regulasi, pasar justru dibanjiri produk tanpa standar kesehatan yang membahayakan konsumen.
4. Identitas budaya tergerus, Tanpa keberpihakan kebijakan, Sopi berisiko mati digilas minuman industri dari luar.
Ia mendesak Pemda Maluku segera menyusun Peraturan Daerah atau mengusulkan revisi ke pemerintah pusat dan tujuannya jelas, agar Sopi diakui sebagai minuman khas Daerah dan produk UMKM legal dengan standar BPOM.
Pola tuntutan ini bukan barang baru. Pegiat arak tradisional di Bali, NTT, dan Sulawesi Utara sudah lebih dulu mendorong daerahnya hingga mendapat izin produksi resmi. Maluku dinilai tertinggal jauh, tutupnya
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemda Maluku terkait desakan tersebut.
JCS