Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dikabarkan Ditetapkan sebagai Tersangka, Kasus PBG Masuk Babak Baru

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dikabarkan Ditetapkan sebagai Tersangka, Kasus PBG Masuk Babak Baru

GOWA, IntelijenNews.com — Perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa memasuki perkembangan baru.
‎
‎Sejumlah media pada Jumat (25/9/2026) memberitakan bahwa Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
‎
‎Informasi tersebut juga mendapat respons dari kuasa hukum Sitti Husniah.
‎
‎Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menyatakan Sitti Husniah telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengurusan PBG dan perizinan lainnya di wilayah Gowa.
‎
‎Dalam pengembangan perkara, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan.
‎
‎Polisi mengamankan empat boks dokumen yang berkaitan dengan penyidikan dugaan pungutan liar dan gratifikasi dalam pengurusan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
‎
‎Perkara tersebut sebelumnya juga telah menjerat mantan Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebagai tersangka.
‎
‎Penyidik disebut telah memeriksa puluhan saksi dan masih menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.
‎
‎Sementara itu, kuasa hukum Sitti Husniah, Adhi Bintang, meminta agar proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
‎
‎Pihaknya menyatakan menghormati proses hukum dan menyebut akan menempuh langkah hukum yang tersedia.
‎
‎IntelijenNews.com menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan bukan merupakan putusan pengadilan.
‎
‎Seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang maupun pihak-pihak terkait.
‎
‎( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan